Jumat 23 Jul 2021 10:49 WIB

Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Kebakaran Gedung BPOM

Kebakaran yang diduga karena korsleting merugikan BPOM sekitar Rp 600 juta.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas pemadam kebakaran DKI Jakarta mencoba memadamkan gedung BPOM yang dilalap si jago merah pada Ahad (18/7) malam WIB.
Foto: Dok Damkar DKI
Petugas pemadam kebakaran DKI Jakarta mencoba memadamkan gedung BPOM yang dilalap si jago merah pada Ahad (18/7) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) memeriksa petugas keamanan dan pegawai Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) terkait peristiwa kebakaran di lantai satu gedung BPOM, Jalan Percetakan Negara, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Ahad (18/7) malam WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestro Jakpus, Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, sejauh ini, sudah ada 12 orang yang diperiksa sebagai saksi atas insiden kebakaran itu. "Dari security BPOM, dan pegawai BPOM. Saksi adalah yang kita anggap mengetahui kejadian tersebut," kata Wisnu di Jakarta, Jumat (23/7).

Wisnu menjelaskan, polisi masih terus melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para saksi guna mengetahui penyebab kebakaran. Insiden kebakaran di Gedung BPOM diselidiki oleh tingkat Polsek Johar Baru, Jakpus, dengan memeriksa lima orang saksi.

Kelima orang saksi awal tersebut ialah pegawai kontraktor instalasi listrik. Hal itu engingat kebakaran terjadi saat proses perbaikan panel listrik dilakukan. Kemudian, kasus kebakaran gedung BPOM dilimpahkan ke jajaran Satreskrim Polrestro Jakpus.

Wisnu memaparkan, berdasarkan hasil temuan sementara, ruangan yang terbakar merupakan lokasi standardisasi obat dan prekursor zat adiktif yang berada di lantai satu dedung BPOM.

"Yang jelas barang-barang yang terbakar merupakan arsip-arsip dan berupa unit komputer. Ruangan itu merupakan ruang standarisasi narkotik, prekursor zat adiktif," kata dia.

Polisi juga masih menunggu hasil dari penyelidikan tim Laboratorium Forensik Bareskrim Polri di lokasi kebakaran. "Dugaan masih kita tunggu hasil dari Labfor," kata Wisnu.

Kebakaran terjadi ruangan dengan luas 200 meter persegi. Kerugian akibat kebakaran yang diduga karena korsleting tersebut ditaksir mencapai Rp 600 juta. Kronologi kebakaran dimulai ketika Kantor BPOM sedang ada perbaikan panel di gedung lorong F Timur dan F Barat.

"Ketika menaikan MCB, timbul ledakan. Petugas keamanan BPOM ingin melakukan pemadaman karena asap yang ditimbulkan pekat. Petugas kewalahan melakukan pemadaman," kata Kasudin Gulkarmat Jakpus, Asril Rizal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement