Senin 26 Jul 2021 16:58 WIB

Harga Cabai di Sumut Terjun Bebas Rp 18 Ribu per Kilogram

Sebelumnya, harga cabai merah di pasar Sumut mencapai hingga Rp 50 ribu per kilogram.

Harga cabai merah di pasar Sumatera Utara anjlok menjadi Rp 18 ribu dari sebelumnya Rp 45 ribu-Rp 50 ribu per kilogram.
Foto: Prayogi/Republika.
Harga cabai merah di pasar Sumatera Utara anjlok menjadi Rp 18 ribu dari sebelumnya Rp 45 ribu-Rp 50 ribu per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Harga cabai merah di pasar Sumatra Utara anjlok menjadi Rp18 ribu dari sebelumnya Rp 45 ribu-Rp 50 ribu per kilogram. Turunnya harga cabai akibat permintaan sepi usai Idul Adha dan termasuk mulai lancarnya pasokan dari Karo.

"Harga cabai merah sudah turun jadi Rp 18 ribu dari sempat Rp 45 ribu-Rp 50 ribu per kg menjelang Idul Adha," ujar Alif, pedagang bahan pokok di Pasar Tanjung Morawa, Deli Serdang, Senin (26/7).

Baca Juga

Harga cabai, katanya, turun akibat permintaan berkurang usai Idul Adha dan lancarnya kembali pasokan dari Karo setelah sebelumnya terganggu akibat erupsi Gunung Sinabung. Kabupaten Karo merupakan salah satu daerah produsen terbesar cabai merah di Sumut.

"Ada kemungkinan harga cabai merah turun lagi karena menurut pedagang pemasok, panen petani di Sumut sekitar bulan Agustus," katanya.

Petani cabai merah, Yarell mengakui, saat ini, sebagian besar petani menunggu masa panen.

"Baru di Agustus mulai panen. Semoga harga tidak anjlok," katanya.

Harga yang menguntungkan petani cabai, ujar Yarelli yang Ketua Kelompok Tani Juli Tani, petani cabai merah di Sumut adalah Rp 20 ribu per kilogram.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement