Selasa 27 Jul 2021 11:45 WIB

Presiden Tunisia Umumkan Pemberlakuan Jam Malam

Presiden Tunisia Kais Saied larang pertemuan lebih dari tiga orang di jalan umum

Red: Christiyaningsih
Presiden Tunisia Kais Saied memberlakukan jam malam nasional selama sebulan.
Presiden Tunisia Kais Saied memberlakukan jam malam nasional selama sebulan.

REPUBLIKA.CO.ID, TUNISIA - Presiden Tunisia Kais Saied memberlakukan jam malam nasional selama sebulan pada Senin, sehari setelah memecat perdana menteri dan membekukan parlemen.

Menurut pernyataan tertulis dari Kepresidenan Tunisia, Saied mengeluarkan dekret yang melarang warga dan kendaraan keluar di jalan mulai pukul 7 malam hingga pukul 6 pagi dari 26 Juli hingga 27 Agustus.

Baca Juga

Keputusan tersebut juga melarang pertemuan lebih dari tiga orang di jalan umum dan alun-alun. Presiden juga menangguhkan pekerjaan di lembaga-lembaga publik kecuali tentara dan polisi untuk jangka waktu dua hari sejak Selasa.

Saied memberhentikan pemerintahan Perdana Menteri Hichem Mechichi pada Minggu malam, membekukan parlemen, dan mengambil alih otoritas eksekutif dengan bantuan perdana menteri baru.

Dalam pidatonya, dia mengatakan akan mencabut kekebalan semua anggota parlemen dan mengambil peran sebagai jaksa penuntut umum. Saied mengatakan dia mengambil keputusan ini setelah berkonsultasi dengan Mechichi dan Ketua Parlemen Rached Ghannouchi.

Sementara itu, Ghannouchi menggambarkan langkah Saied sebagai "kudeta penuh" terhadap konstitusi Tunisia, revolusi, dan kebebasan di negara itu.

Tunisia telah dicengkeram oleh krisis yang mendalam sejak 16 Januari, ketika Mechichi mengumumkan perombakan kabinet, tetapi Saied menolak untuk mengadakan upacara pelantikan menteri baru. Negara itu juga menghadapi krisis ekonomi dan lonjakan kasus Covid-19 di tengah kemungkinan kolapsnya sistem kesehatan negara.

Tunisia dipandang sebagai satu-satunya negara Arab yang berhasil melakukan transisi demokrasi di antara negara-negara lain yang juga mengalami revolusi rakyat yang menggulingkan rezim yang berkuasa, termasuk Mesir, Libya, dan Yaman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement