Harga Tabung Oksigen Rp 6,8 Juta, Pengawasan Diperketat
Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Bilal Ramadhan
Pekerja membongkar muat tabung oksigen yang akan didistribusikan kepada pasien COVID-19 di Kantor PMI Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (3/7/2021). PMI Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Rotary Club Purwokerto meminjamkan tabung oksigen bagi pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri. | Foto: ANTARA FOTO/IDHAD ZAKARIA
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Tengah, Riyono meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, guna menyikapi harga tabung oksigen yang melambung di pasaran.
Bahkan, Pemprov Jawa Tengah juga diminta melibatkan unsur aparat penegak hukum dalam rangka melakukan pengawasan dan pengendalian harga oksigen maupun harga tabung yang beredar di masyarakat.
Hal tersebut dipandang perlu, untuk memastikan tidak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mempermainkan harga oksigen tabung, di tengah tingginya kebutuhan serta permintaan masyarakat untuk penanganan Covid-19.
“Sehingga situasi yang sudah sulit karena Covid-19 ini, justru dimanfaatkan oleh sebagian pihak untuk memperoleh keuntungan yang tidak wajar,” kata Riyono.
Menurut Riyono, apa yang disampaikannya tersebut merupakan reaksi atas beredarnya kabar satu apotek di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan telah menjual tabung oksigen ukuran 1 meter kubik berikut regulatornya seharga Rp 6,8 juta.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum mereda seperti sekarang, apa yang terjadi di Kecamatan kajen, Kabupaten Pekalongan tersebut sangat memprihatinkan.
Ia bahkan menyebut, cara- cara mengambil kesempatan dengan menaikkan harga penjualan tabung oksigen di tengah situasi krisis seperti sekarang ini merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.
Karena memanfaatkan kesulitan masyarakat dengan mematok harga yang menurutnya kurang wajar. “Makanya, aparat dan pemda harus terus melakukan pengawasan harga di tengah situasi krisis kebutuhan oksigen,” ujar dia.
Sehingga, lanjut Riyono, harga di pasaran, termasuk tabung oksigen pun semakin tidak terkendali. Ia ingin perilaku-perilaku semacam itu harus ditertibkan oleh Pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, karena tidak berperikemanusian.
Satu bulan yang lalu, masih jelas legislator tersebut, harga tabung oksigen beserta regulatornya masih berkisar Rp 1 juta dan nominal tersebut sudah mengalami kenaikan sekitar 30 persen dari harga normal yang hanya sekitar Rp 600 ribu.
Bagi rakyat kecil, jelas anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah tersebut, sangat merugikan. Terutama mereka yang saat ini sangat membutuhkan tabung oksigen untuk membantu proses penyembuhan mereka yang terpapar Covid-19.
“Di rumah sakit stok oksigen medis sudah sangat terbatas, di pasaran harga juga semakin tidak terkendali. Ujung-ujungnya rakyat kecil yang menjadi korbanya dari situasi seperti ini,” tegasnya.