REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Padang Sumatera Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak PPKM menggelar aksi mengibarkan bendera putih terkait aturan Penyesuaian yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Terdampak PPKM, Heru Saputra, mengatakan aksi ini bertujuan menyadarkan kondisi saat ini di Kota Padang, Sumbar, sedang tidak baik-baik saja. "Kami ingin mengajak masyarakat untuk sadar akan covid-19 ini dan untuk COVID-19 ini tidak hanya tugas pemerintah saja. Tapi ini tugas kita bersama untuk bangkit memulihkan semua keadaan seperti semula lagi," katanya.
Menurutnya, para pelaku usaha tidak tahan lagi dengan aturan yang berlaku pada PPKM yang membuat pendapatan mereka menurun bahkan tidak sedikit yang gulung tikar. "Saat PPKM level 4 ini, kami mulai tidak tahan lagi dengan keadaan. Kami ingin kelonggaran atau solusi dari pemerintah. Jika ada solusi, maka kita akan bisa hidup normal kembali," ujarnya.
Heru meminta kelonggaran aturan PPKM seperti kapasitas jumlah pengunjung yang semula dari 25 persen dari kapasitas, diharapkan bisa menjadi 85 persen. "Kami minta adalah dapat menampung pelanggan maksimal 85 persen dari kapasitas dan juga jam operasional diperpanjang hingga 12 malam karena coffe shop atau PKL sangat merasakan ada razia jika melewati aturan," katanya lagi.
Aksi Kibarkan Bendera Putih di Padang dilakukan dari berbagai pelaku UMKM seperti usaha coffe shop, pegiat seni dan pedagang. Selain mengibarkan bendera putih, mereka menggelar orasi, mengangkat sejumlah spanduk dan menggelar aksi berjalan di kawasan Jamria yang bersebelahan dengan Masjid Raya Sumbar yang dimulai sekitar pukul 16.22 WIB.
"Kami ingin berjualan tanpa dirazia setiap hari. Kami musisi, butuh makan #janganusirkami" begitu tulisan yang terpampang di spanduk yang diwana peserta aksi yang mengenakan pakaian hitam. Selain mengibarkan bendera putih, massa juga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia yang dilanjutkan dengan orasi.
"Dengarkan jeritan kami. Jangan duduk dan diam mengambil kebijakan. Kami menyampaikan aspirasi masyarakat Sumbar, khususnya yang terdampak PPKM," kata peserta aksi.
Aksinya dijaga pihak kepolisian agar arus lalu lintas berjalan lancar di kawasan tersebut dan juga melakukan pengamanan hingga peserta aksi membubarkan diri.