Wakapolri: Penerapan PPKM Sukses di Kota Medan
Red: Agus Yulianto
Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono (kanan) didampingi Ketua Satgas Antimafia Bola Brigadir Jenderal Pol Hendro Pandowo memberikan keterangan kepada wartawan. | Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolri) Republik Indonesia Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menilai, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berjalan sukses di Kota Medan, Sumatera Utara. Dia mengatakan, penilaian keberhasilan itu setelah meninjau langsung lokasi PPKM Mikro di Lingkungan VIII, Komplek Menteng, Medan, Selasa (3/8).
Wakapolri didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Dia memaparkan, indikator keberhasilan tersebut antara lain penerapan protokol kesehatan 5M serta pengawasan tenaga kesehatan terhadap pasien yang terpapar Covid-19.
"Kemudian untuk yang sakit, dikirim makanan dan sebagainya langsung ke rumahnya, sehingga tidak ada berinteraksi," katanya di tempat isolasi terpusat untuk pasien Covid-19 di eks Hotel Soechi.
Dia juga mengapresiasi penerapan sistem bantuan dari warga untuk warga untuk meningkatkan solidaritas dan menurunkan stigma negatif. "Saya sampaikan apresiasi kepada masyarakat, mudah-mudahan bisa ditiru daerah lain. Solidaritas sosial cukup tinggi di sini. Di mana masyarakat memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak pandemi ini," ujarnya.
Wakapolri mengingatkan, warga yang terpapar Covid-19 untuk melakukan isolasi di tempat isolasi terpadu yang telah disediakan oleh pemerintah setempat bagi warga yang tidak memungkinkan isolasi di rumah. "Karena kalau mereka menjalankan isolasi mandiri di rumah, kalau mereka tidak menjalankan SOP yang benar, bisa menjadi kluster keluarga," ujarnya.
Kota Medan menjadi salah satu daerah di Indonesia yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.