Selasa 03 Aug 2021 20:16 WIB

In Picture: PPKM Level 4 di Jakarta Diperpanjang Hingga 9 Agustus

Kasus aktif harian COVID-19 Jakarta menurun hampir 100.000 orang dalam dua pekan..

Red: Mohamad Amin Madani

Calon penumpang kereta api menunggu jadwal keberangkatan kereta api saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (3/8/2021). Meski menurut Gubernur Anies Baswedan kasus aktif harian COVID-19 Jakarta menurun hampir 100.000 orang dalam dua pekan terakhir, pemerintah masih memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 di Ibukota. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Pengendara sepeda motor melintas di Lapangan Banteng yang tutup karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta, Selasa (3/8/2021). Meski menurut Gubernur Anies Baswedan kasus aktif harian COVID-19 Jakarta menurun hampir 100.000 orang dalam dua pekan terakhir, pemerintah masih memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 di Ibukota. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah toko di sebuah mal tidak beroperasi saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta, Selasa (3/8/2021). Meski menurut Gubernur Anies Baswedan kasus aktif harian COVID-19 Jakarta menurun hampir 100.000 orang dalam dua pekan terakhir, pemerintah masih memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 di Ibukota. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah pengendara kendaraan bermotor menerobos celah penyekatan Jalan Jatibaru Raya saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (3/8/2021). Meski menurut Gubernur Anies Baswedan kasus aktif harian COVID-19 Jakarta menurun hampir 100.000 orang dalam dua pekan terakhir, pemerintah masih memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 di Ibukota. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah manekin milik pedagang pakaian berada di Pasar Tasik yang belum beroperasi saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (3/8/2021). Meski menurut Gubernur Anies Baswedan kasus aktif harian COVID-19 Jakarta menurun hampir 100.000 orang dalam dua pekan terakhir, pemerintah masih memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 di Ibukota. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

Sebuah restoran tidak melayani layanan makan di tempat saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Tanah Abang, Jakarta, Selasa (3/8/2021). Meski menurut Gubernur Anies Baswedan kasus aktif harian COVID-19 Jakarta menurun hampir 100.000 orang dalam dua pekan terakhir, pemerintah masih memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 di Ibukota. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta kembali diperpanjang hingga tanggal 9 Agustus mendatang.

Menurut Gubernur Anies Baswedan kasus aktif harian COVID-19 Jakarta menurun hampir 100.000 orang dalam dua pekan terakhir, pemerintah masih memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 di Ibukota. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement