Kredit Macet Perbankan di Banyumas Capai 6,81 Persen

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih

Kredit macet (ilustrasi)
| Foto: Republika/Prayogi

Besarnya DPK ini, menyebabkan perbankan juga mengalami kenaikan 5,33 persen (yoy). Dari aset tercatat Rp 7,079 triliun, melonjak menjadi Rp 7,456 triliun.

Sementara untuk nilai kredit, hanya mengalami kenaikan 2,92 persen (yoy). Yakni, dari posisi kredit senilai Rp 5,717 triliun pada Mei 2020, naik menjadi Rp 5,884 triliun pada Mei 2021.

Sedangkan mengenai program restrukturisasi kredit yang dilaksanakan, sejauh ini program restrukturisasi kredit perbankan di Banyumas sudah dilaksanakan dengan baik. ''Program restrukturisasi kredit tidak hanya dilakukan kalangan perbankan umum/syariah dan BPR, tapi juga lembaga keuangan lainnya,'' jelasnya.

Untuk bank umum/syariah, jumlah debitur terdampak pandemi Covid 19 tercatat ada sebanyak 108.810 akun, dengan nilai kredit Rp 5,688 triliun. Dari jumlah tersebut, yang sudah mendapat program restrukturisasi ada sebanyak 107.040 akun dengan nilai kredit Rp 5,523 triliun.

Sedangkan untuk debitur BPR/BPRS, jumlah debitur yang terdampak pandemi tercatat sebanyak 22.240 akun, dengan nilai kredit Rp 1,938 triliun. Sedangkan yang mendapat program restrukturisasi ada sebanyak 14.214 akun dengan nilai kredit Rp 1,721 triliun.

Terkait


Kredit Macet Perbankan di Banyumas Mencapai 6,81 Persen

Studi: Gelaja Covid-19 Berbeda untuk Laki-Laki dan Perempuan

OJK: Kinerja Indikator Seluruh Jasa Keuangan Meningkat

Yogya Sebut Anak Terlantar Akibat Wabah Covid-19 Meningkat

OJK akan Perpanjang Restrukturisasi Kredit Hingga Maret 2022

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark