Kamis 12 Aug 2021 07:05 WIB

Pengunjung yang ke Mal di Bandung Harus Sudah Divaksin

Mal atau pusat perbelanjaan boleh beroperasi dengan kapasitas minimal 25 persen.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
Pengunjung beraktivitas di area Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (11/8). Pemerintah Kota Bandung kembali membuka 23 mal dan pusat perbelanjaan di masa perpanjangan PPKM Level 4 dengan kapasitas pengunjung sebanyak 25 persen serta menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pengunjung beraktivitas di area Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (11/8). Pemerintah Kota Bandung kembali membuka 23 mal dan pusat perbelanjaan di masa perpanjangan PPKM Level 4 dengan kapasitas pengunjung sebanyak 25 persen serta menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengunjung yang datang ke 23 mal atau pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bandung harus sudah divaksin Covid-19 dan mampu menunjukkan kartu vaksin pada aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan tersebut dikeluarkan seiring diperbolehkannya mal atau pusat perbelanjaan beroperasi dengan kapasitas minimal 25 persen.

"Pengunjung harus diyakinkan sudah divaksin yang boleh masuk sehingga rasa keamanan dan kenyamanan tidak hanya ke pengunjung tapi ke karyawan," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada wartawan belum lama ini.

Baca Juga

Ia menuturkan, uji coba kebijakan pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung berlangsung selama 2 pekan. Dengan persyaratan bahwa pandemi Covid-19 terkendali dan jika kasus kembali naik maka berpeluang ditutup kembali.

"Pemerintah, kita mengucapkan terima kasih kepala daerah memberikan kesempatan kepada kota besar khususnya Bandung untuk memulai aktivitas ekonomi. Syarat utama tentu pandemi Covid-19 di wilayah terkendali," katanya.

Yana mengklaim berdasarkan indikator penyebaran Covid-19 terjadi penurunan kasus secara signifikan. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa pandemi Covid-19 di Bandung terkendali.

Pihaknya juga telah memantau uji coba pembukaan mal  pada dua mal di Kota Bandung. Ia menuturkan, penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat ditambah dengan persyaratan terbaru yaitu telah divaksin karyawan dan pengunjung.

Baca juga : Ini Sanksi Jika Mal Langgar Protokol Kesehatan Selama PPKM

"Kalau ada (karyawan) yang tidak bisa divaksin karena komorbid dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan," katanya. Beberapa catatan saat simulasi yaitu aplikasi pedulilindungi yang masih bermasalah dan tempat keluar masuk pengunjung yang satu titik.

Ia menyebut saat hendak masuk ke mal dan mengecek kartu vaksin di aplikasi pedulilindungi sempat dinyatakan tidak terdaftar. Namun saat mendaftarkan diri dinyatakan telah terdaftar. Selain itu, pintu keluar masuk mal yang satu titik karena berkaitan dengan aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement