Kamis 12 Aug 2021 12:16 WIB

ITB Buka Program Non Reguler Non Gelar

Program non reguler ini juga dikenal sebagai program pra magister.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Suasana kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Suasana kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Institut Teknologi Bandung (ITB) mulai semester pertama Tahun Akademik 2021/2022, menggelar program nonreguler dan nongelar untuk seluruh lulusan sarjana di semua bidang. 

“Program ini dilaksanakan dengan tujuan memperluas akses pendidikan magister bagi seluruh kalangan masyarakat,” ujar Direktur Program Non Reguler, Prof. Dr. Andri Dian Nugraha, S.Si, M.Si., di Bandung, Rabu (12/8). 

Prof Andri mengatakan, program non reguler ini juga dikenal sebagai program pra magister. “Peserta dapat mendaftar sebagai mahasiswa reguler magister dan menggunakan transkrip nilai dari program nonreguler nongelar sebagai bagian pemenuhan kurikulum,” katanya.

Program ini menawarkan lebih dari 100 mata kuliah dari seluruh program magister ITB, untuk lulusan sarjana semua bidang. “Untuk mata kuliah yang ditawarkan oleh program studi magister selain Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) dan Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD), hanya dapat diikuti oleh sarjana bidang sains dan teknik. Sedangkan mata kuliah dari prodi magister SBM dan FSRD bisa diikuti oleh sarjana seluruh bidang,” papar Prof Andri. 

Dalam program ini, kata dia, peserta dapat mengambil maksimal 12 SKS/semester. Seluruh peserta selama perkuliahan akan terdaftar sebagai mahasiswa nonreguler ITB dan mendapatkan NIM untuk satu semester. 

“Perkuliahan semester pertama 2021/2022 akan dilaksanakan secara daring bersama mahasiswa reguler. Ujian dan tugas mengikuti kelas reguler, dan di akhir semester akan mendapatkan daftar nilai dari mata kuliah yang diambil selama satu semester,” kata Prof Andri. 

Transkrip nilai ini, kata dia, akan diakui oleh ITB jika peserta ingin melanjutkan ke program reguler magister. Namun yang harus diperhatikan bahwa untuk menyelesaikan program reguler magister, peserta wajib memenuhi kewajiban seluruh mata kuliah di dalam kurikulum program studi magister tersebut.

“Masa berlaku transkrip nilai ini adalah lima tahun sejak diterbitkan, artinya mata kuliah ini dapat digunakan untuk menyelesaikan program reguler magister paling lambat lima tahun sejak diterbitkan,” katanya. 

Mengenai seleksi, Prof Andri menyatakan bahwa seleksi dilaksanakan atas dasar syarat keabsahan ijazah sarjana, membuat narasi motivasi belajar dan bergantung pada pertimbangan ketersediaan kapasitas kuota kelas. “Secara prinsip menggunakan first come first served,” katanya. 

Penjelasan program nonreguler nongelar ini dilakukan pada Selasa (10/8/2021) pukul 16.00 QIH link Zoom bit.;y/WebinarNRNG-1. Webinar ini juga dapat diputar ulang melaui kanal Youtube Direktorat Pendidikan ITB. Tanggal penting yang perlu diperhatikan adalah batas akhir pendaftaran adalah tanggal 19 Agustus 2021. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement