PPATK: Akidi Tio tak Punya Uang Rp2 Triliun untuk Hibah
Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Sumbangan untuk penanganan Covid-19 dari keluarga pengusaha Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun, yang ternyata hoax. | Foto: Istimewa
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan laporan dari hasil pengusutan dana hibah yang dijanjikan keluarga pengusaha Akidi Tio dan putrinya Haryanti Tio di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Berdasarkan hasil pengusutan, diketahui keluarga Akidi Tio tidak mempunyai uang Rp2 miliar seperti yang dijanjikan.
"Setelah dicek, tidak ada uang (Rp 2 triliun) itu," kata Ketua PPATK Dian Ediana Rae di Jakarta, Kamis (12/8).
Dian melanjutkan, laporan dari hasil pengusutan oleh PPATK tersebut, sudah diserahkan kepada kepolisian, pada Senin (9/8) kemarin, untuk menjadi bahan tambahan proses penyelidikan. “(Laporannya) sudah kami serahkan ke Mabes Polri, dan Polda Sumsel," ujarnya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, pekan lalu menyampaikan akan meminta hasil penelusuran keuangan keluarga Akidi Tio, dan putrinya Heryanti Tio. Penelusuran keuangan tersebut, buntut dari polemik hibah Rp 2 triliun yang dijanjikan keluarga pengusaha di Palembang, Sumsel itu untuk penanganan Covid-19. Argo menyampaikan, laporan resmi dari PPATK, akan menjadi tambahan penyelidikan tentang kebenaran keberadaan dana yang dijanjikan tersebut.
Argo, juga mengatakan, terkait polemik tersebut, Polda Sumsel sudah melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk memeriksa Heryanti Tio sebagai pihak yang menjanjikan dana hibah tersebut. Bahkan, tim dari Mabes Polri turun ke Polda Sumsel, untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri. Pemeriksaan tersebut, untuk meminta penjelasan dari Kapolda, yang ikut dalam penyampaian janji simbolis dana Rp 2 triliun tersebut.