REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pelayanan Via Online(Plavon) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan garda petugas registrasi adminduk desa/kelurahan di Kota Delta (Gapura Delta) menjadi terobosan Kabupaten Sidoarjo dalam upaya transformasi digital. Tujuannya membantu masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan secara daring.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan sudah sepatutnya akses masyarakat terhadap informasi pelayanan tersedia dalam berbagai bentuk media. "Setiap unit penyelenggara pelayanan (UPP) dapat menyediakan Sistem Informasi Pelayanan Publik dalam berbagai platform, baik elektronik maupun non-elektronik," kata Diah dalam keterangan pers, Kamis (12/8).
Diah menambahkan, Kementerian PANRB telah menyediakan platform daring dengan bentuk aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 13/2017 sebagai bentuk fasilitasi dan dukungan terhadap SIPPN.
Pemerintah perlu melakukan peningkatan kualitas dan transformasi penyelenggaraan pelayanan guna menghadapi tantangan di sektor publik. Inovasi menjadi jawaban bagi UPP untuk menjaga pelayanan publik agar berjalan dengan optimal dan efektif.
"Perlu adanya suatu terobosan atau gebrakan yang kadang tidak sesuai dengan kondisi semestinya, yaitu adanya inovasi pelayanan yang diciptakan," ujar Diah.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengakui bahwa pandemi Covid-19 telah berdampak pada perubahan pola kerja, pelayanan publik, urusan administrasi kependudukan, dan pencatatan sipil. Permasalahan tersebut pula menjadi faktor pendorong bagi Dinas Dukcapil Kabupaten Sidoarjo untuk mengatasi permasalahan melalui inovasi.
Pola perubahan pelayanan di Kabupaten Sidoarjo kini berubah menjadi pelayanan berbasis digital. "Cara yang dilakukan adalah dengan mengutamakan pelayanan online melalui inovasi Pelayanan Via Online (Plavon) Dukcapil,” ungkap Ahmad.
Kini masyarakat Sidoarjo memperoleh layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil melalui Gapura Delta yang menggunakan aplikasi Plavon Dukcapil. Aplikasi tersebut menyediakan layanan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Pindah (SKPWNI/SKDWNI), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, dan Akta Perceraian.
Ahmad mengakui bahwa transisi pelayanan dari manual ke digital masih membutuhkan waktu dan penyesuaian. Namun, pihaknya optimis kegiatan FKP mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan Dukcapil. Segenap stakeholder dan masyarakat yang hadir diharapkan memberikan pendapat, saran, dan masukan yang sangat diperlukan dalam menyusun perumusan kebijakan pelayanan publik.