Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 Kulon Progo 44,63 Persen
Red: Muhammad Fakhruddin
Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 Kulon Progo 44,63 Persen (ilustrasi). | Foto: Wihdan Hidayat / Republika
REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate rumah sakit COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyarkata, mencapai 44,63 persen dari total 121 tempat tidur.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan ada 121 tempat tidur untuk pasien terkonfirrmasi COVID-19 yang ada di dua rumah sakit utama rujukan COVID-19, yakni RSUD Wates dan RSUD Nyi Ageng Serang, dan tujuh rumah sakit swasta di wilayah ini.
"Keterisian bangsal rumah sakit sebesar 44,63 persen, sedangkan keterisian antrean di IGD sebesaar 57,02 persen," kata Baning, Ahad (15/8).
Adapun rincian tempat tidur pasien COVID-19 di Kulon Progo, yakni RSUD Wates dengan 54 tempat tidur terdiri dari bed critical/ICU sebanyak enam tempat tidur, terisi lima tempat tidur, bed non critical sebanyak 48 tempat tidur terisi 21 tempat tidur, dan antrian di IGD sebanyak empat pasien.
Selanjutnya, RSUD Nyi Ageng Serang sebanyak 30 tempat tidur terdiri dari bed non critical 30 tempat tidur terisi 18 tempat tidur, dan antrian di IGD sebanyak empat pasien. Kemudian, rumah sakit swasta sebanyak 37 tempat tidur terisi 10 tempat tidur, dan antrian IGD dua pasien.
"Meski BOR sudah mengalami penurunan, kami masih mengupayan penambahan tempat tidur bagi pasien terkonfirmasi COVID-19," katanya.
Baning mengatakan hari ini ada penambahan 143 kasus baru, sehingga total kasus COVID-19 selama pandemi di Kulon Progo sebanyak 19.998 kasus. Adapun rinciannya, 2.066 isolasi, 17.556 selesai isolasi, dan 376 meninggal dunia.
Selanjutnya, kecamatan dengan kasus tertinggi, yakni Kecamatan Pengasih sebanyak 2.438 kasus, Sentolo sebanyak 2.351 kasus, Galur sebanyak 2.118 kasus, Wates sebanyak 1.977 kasus, dan Panjatan 1.944 kasus. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat," imbaunya.
Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan pemerintah terus memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kulon Progo untuk taat pada aturan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas. "Selain mentaati aturan tersebut diharapkan masyarakat juga mengikuti program vaksinasi, sehingga kekebalan tubuh mengalami peningkatan di masa pandemi," katanya.