16 Peserta dari Solo Lolos Jadi SKPP
Rep: Binti Sholikah/ Red: Yusuf Assidiq
Logo Bawaslu | Foto:
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Sebanyak 16 peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dari Surakarta, Jawa Tengah, dinyatakan lolos oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI). Pengumuman dilaksanakan secara serempak oleh masing-masing Bawaslu kabupaten/kota pada Senin(16/8) melalui laman resmi Bawaslu RI dan papan pengumuman di Bawaslu kabupaten/kota.
Para peserta terpilih SKPP dinyatakan lolos setelah melalui seleksi administrasi oleh Bawaslu RI dalam beberapa bulan terakhir. Anggota Bawaslu Kota Solo, Muh Muttaqin mengatakan, sebelumnya di Kota Solo terdapat 71 orang pendaftar SKPP yang mengikuti seleksi administrasi. Mereka merupakan warga Solo dari berbagai wilayah di lima kecamatan.
"Jadi sesuai arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah nomor Nomor 094/PM/00.01 /K.JT/08/2021 perihal Daftar Nama Peserta SKPP yang terpilih, maka mulai hari ini kami umumkan daftar nama peserta SKPP yang terpilih. Kemudian para peserta ini juga akan dimintai pernyataan tertulis kesanggupan mereka untuk mengikuti SKPP ini dari awal hingga akhir," terang Muh Muttaqin.
Sementara itu, bagi peserta yang tidak bisa memberikan kesanggupan akan digantikan oleh calon peserta SKPP yang memenuhi persyaratan. Surat kesanggupan tersebut bisa dikirim secara daring maupun secara manual tertulis di kertas.
Lebih lanjut, Muttaqin menyebutkan pernyataan itu sebagai bentuk kesanggupan atau komitmen untuk bisa menjadi siswa SKPP angkatan tahun ini. Pascaadanya surat kesanggupan tersebut maka para siswa SKPP ini akan mengikuti berbagai pelatihan dan materi dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, serta dari pemerhati atau pakar kepemiluan.
"Sekolah tingkat dasar atau tingkat kabupaten/kota akan digelar selama tiga hari terhadap 16 siswa SKPP terpilih tersebut. Mereka akan digembleng oleh para pemateri dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah," jelasnya.
Muttaqin menambahkan, dari 16 peserta yang mengikuti pelatihan tingkat dasar SKPP akan dipilih lima orang peserta untuk mengikuti tingkat lanjutan di tingkat provinsi. Kemudian dari tingkat provinsi akan dipilih lagi untuk mengikuti SKPP tingkat nasional.