REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK— Kementerian Agama (Kemenag) kembali melanjutkan proses penertiban lahan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cimanggis, Depok tahap kedua dengan ditandai penilaian oleh kantor jasa penilaian publik (kjpp) dimulai pada hari ini, Rabu (18/8).
Pelaksanaan penilaian akan berlangsung hingga 10 hari kedepan. Proses pelaksanaan penilaian sendiri di lapangan pada hari pertama tersebut berjalan dengan baik dan tertib tanpa ada satu hambatan apapun.
Dalam konferensi pers yang didampingi Biro Hukum Dirjen Diktis Kemenag, Ibnu Anwarududdin, Kuasa Hukum Kemenag dan UIII, Misrad mengatakan dalam proses penilaian itu warga yang nama-namanya sudah tercatat dan mendapatkan SK dari Gubernur Jawa Barat memang sudah menunggu untuk segera dinilai, agar segera mendapatkan uang kerahiman.
"Setelah proses itu nanti akan diberikan uang santunan setelah mendapatkan surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat jumlah dan siapa saja yang berhak mendapatkan uang," katanya kepada media di Depok, Rabu (18/8/2021).
Misrad menambahkan, nantinya kepada mereka yang sudah mendapatkan uang, agar segera mengosongkan lahan. Sementara bagi mereka yang tidak mendapatkan uang kerohiman karena tidak memenuhi syarat akan ditertibkan, dan penertiban itu akan dimulai sekitar bulan November 2021.
"Karena November itu sudah harus selesai dan kosong untuk penertiban tahap kedua," pungkasnya.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, mengapresiasi hampir selesainya pembangunan kampus yang berlokasi di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
"Saya berharap proses pembangunannya bisa segera rampung. Saat ini sudah tampak bangunan UIII yang indah, bagus dan keren. Saya sudah meninjau proses pembangunan di kampus UIII Depok, Jumat (30/7) lalu," ujar Imam, belum lama ini.
Menurut Imam, keberadaan universitas ini merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok 2006-2025 yakni menjadi kota niaga dan jasa yang ramah lingkungan serta religius.
"Kami juga menyampaikan harapan dan aspirasi kepada pengelola UIII. Di antaranya menjaga kelestarian alam di sekitar kampus secara bersama-sama, dan memberikan kesempatan kepada anak-anak Kota Depok untuk melanjutkan studi di tempat tersebut. Kami sangat berharap UIII bisa mewujudkan harapan Depok memiliki sekolah agama bertaraf internasional," jelasnya.