Kamis 19 Aug 2021 11:18 WIB

Aturan Wajib Divaksin Berefek ke Kunjungan ke Mal di Bandung

Terdapat mal dengan tingkat kunjungan di bawah 10 persen.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Aturan Wajib Divaksin Berefek ke Kunjungan ke Mal di Bandung (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Aturan Wajib Divaksin Berefek ke Kunjungan ke Mal di Bandung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bandung Raya menyebutkan bahwa butuh tiga bulan agar tingkat kunjungan konsumen ke mal dapat normal kembali pasca diperbolehkan beroperasi. Tingkat kunjungan saat ini di 23 mal di Bandung rata-rata berkisar 10 hingga 15 persen.

"Sampai hari ini kurang lebih 10 sampai 15 persen antusias masyarakat datang ke mal," ujarnya saat acara Bandung Menjawab online, Kamis (19/8).

Hadianto menyebut bahkan terdapat mal dengan tingkat kunjungan di bawah 10 persen. Ia menuturkan, pihaknya tidak mengetahui persis penyebab masyarakat masih enggan datang ke mal. 

Namun diperkirakan kunjungan akan kembali normal pada tiga bulan ke depan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong mal membuat program promo dengan pelaksanaan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami gak tahu apakah mereka takut, yang jelas berat. Prediksi kami akan kembali lagi tiga bulan seperti tahun lalu," katanya.

Tahun lalu, ia menuturkan, saat mal diperbolehkan beroperasi pada Juni kunjungan mulai meningkat pada akhir tahun. Bahkan puncaknya terjadi pada April 2021 lalu. Hadianto menambahkan, pihaknya memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat.

Saat ini setiap pengunjung yang datang ke mal harus sudah divaksin. Namun, kewajiban pengunjung yang datang ke mal harus sudah divaksin turut memberikan efek kepada tingkat kunjungan masyarakat. Ia berharap agar pengunjung yang hendak datang untuk segera divaksin.

"Efeknya pasti ada. Ini terus kita imbau makanya pengelola di mal yang biasa main ke mal untuk segera divaksin," katanya. Kegiatan vaksinasi bagi pengunjung di dua mal yang berada di Kota Bandung saat ini masih terus berjalan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement