Kamis 19 Aug 2021 12:18 WIB

HUT Jabar, Atlet Dapat Kadedeuh Rp 500 Juta dari Gubernur

Emil berpesan agar hadiah yang diperoleh ditabung, diinvestasikan guna hari tua.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jabar ke 76 di Halaman Gedung Sate, Kamis (19/8). Dalam upacara tersebut, Ridwan Kamil memberikan penghargaan pada ASN dan masyarakat Jabar yang berprestasi. Termasuk, tiga atlit asal Jabar yang mengharumkan nama Indonesia pada ajang Olimpiade 2020 di Tokyo belum lama ini.
Foto: istimewa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jabar ke 76 di Halaman Gedung Sate, Kamis (19/8). Dalam upacara tersebut, Ridwan Kamil memberikan penghargaan pada ASN dan masyarakat Jabar yang berprestasi. Termasuk, tiga atlit asal Jabar yang mengharumkan nama Indonesia pada ajang Olimpiade 2020 di Tokyo belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG--Gubernur Jabar Ridwan Kamil memimpin upacara peringatan hari jadi Provinsi Jabar ke 76 di Halaman Gedung Sate, Kamis (19/8). Dalam upacara tersebut, Ridwan Kamil memberikan penghargaan pada ASN dan masyarakat Jabar yang berprestasi. Termasuk, tiga atlet asal Jabar yang mengharumkan nama Indonesia pada ajang Olimpiade 2020 di Tokyo belum lama ini. 

"Kami memberikan penghargaan pada atlet di Jabar khususnya dua orang yang membawa medali perunggu pada Olimpiade 2020 di Tokyo belum lama ini," ujar Ridwan Kamil, yang akrab disapa Emil saat memberikan sambutan.

Ketiga atlit yang mendapatkan penghargaan dan uang kadedeuh tersebut adalah Windy Cantika Aisah peraih perunggu pada olahraga cabang angkat besi Olimpiade Tokyo 2020. Ia memperoleh uang sebesar Rp 500 juta, piagam penghargaan dari gubernur dan voucer belanja Eiger Rp 10 juta.

Kemudian, Anthony Sinisuka Ginting yang meraih medali perunggu di Olimpiade Tokyo 2020. Anthony mendapatkan uang Rp 500 juta, piagam penghargaan dari gubernur dan voucher belanja Eiger. Terakhir, atlet dayung Melani Putri mendapatkan uang kadedeuh Rp 30 juta dan piagam penghargaan dari gubernur.

Sebelumnya, Emil dan Windy sempat berbincang-bincang usai gadis asal Cimaung, Kabupaten Bandung itu mengukirkan prestasi. Dalam kesempatan tersebut, Emil memang berjanji akan memberikan bonus.

"Bapak (Jokowi) juga akan memberikan bonus Rp 1 miliar ya kan, kalau dari provinsi ada Rp 300 jutaan, sesuai kesanggupan kita, ditabung ya. Diawet-awet, supaya nanti pas masa tua, saat fisik tidak memungkinkan uangnya bisa membantu diinvestasikan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat berbincang dengan Windy dalam Live IG, Ahad (25/7).

Emil berbincang santai dengan Windy. Ia pun, menanyakan beberapa hal untuk lebih mengenal Windy. Salah satunya mengenai pesan motivasi bagi anak muda lainnya di Indonesia. "Pesan kamu untuk geng rebahan apa, yang mungkin ngangkat galon aja repot," katanya.

"Mungkin pesan dari Windi sih tetap semangat, tetap kerja keras, karena dalam agama saya, Islam, orang tua harus dibanggakan dan diangkat harkat, derajat dan martabatnya. Itu hukumnya wajib, jadi semangat untuk banggakan orang tua, bukan doakan umur mereka pendek, tetapi selagi mereka ada kenapa tidak dibahagiakan," papar Windy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement