REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG--Sebuah akun Instagram yang khusus mengolah data analisis, visual, fakta dan informasi trending bernama @datalistz mengeluarkan statistik menarik, dengan membandingkan tingkat kemiskinan di Bangka Belitung dengan provinsi lain di Indonesia. Mereka mengklaim, Provinsi Babel menjadi daerah dengan indeks keparahan kemiskinan terendah se-Indonesia. Dan, Badan Pusat Statistik (BPS) Babel membenarkan data tersebut.
Di kanal Instagram mereka, divisualkan Kepulauan Bangka Belitung menjadi daerah dengan Indeks Keparahan Kemiskinan Terendah di Indonesia. Dan data itu ternyata bersumber dari Badan Pusat Statistik pada bulan Maret 2021.
Benarkah Data Tersebut Dikeluarkan BPS?
Berikut hasil wawancara dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami. "Sebelum memahami indikator kemiskinan, yang perlu diketahui adalah Garis Kemiskinan (GK). Nah, masyarakat yang pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan inilah yang disebut miskin dan yang jauh di bawah garis kemiskinan di sebut sangat miskin (kronis)," kata Dwi Retno.
Nah, saat ini Garis Kemiskinan Kepulauan Bangka Belitung berada pada posisi tertinggi di Indonesia, yaitu Rp.752.203,- sedangkan Garis Kemiskinan nasional berada pada Rp.472.525,-.
Apa artinya?
Jika disederhanakan, satu orang miskin Bangka Belitung, pengeluarannya lebih tinggi dibandingkan pengeluaran orang miskin di wilayah manapun di Nusantara. Sehingga, satu orang miskin di Babel, ia bisa membeli lebih banyak barang dibanding orang miskin di wilayah lain.
Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan garis kemiskinan (GK) sebagai representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan setara dengan 2.100 kilokalori per-kapita per-hari dan non-makanan, seperti perumahan, sandang, pendidikan, serta kesehatan.
Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per-kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin. Contoh, seseorang yang memiliki Rp 700.000 di Sulawesi Barat dapat membeli lebih banyak barang kebutuhan pokok dibandingkan seseorang yang memiliki Rp 700.000 di Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala BPS menyebutkan kedalaman kemiskinan yang dialami Babel mengalami penurunan dari September 2020, berada pada posisi 0,789 menjadi 0,609 pada Maret 2021. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1), merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan. Hal ini baik adanya, masyarakat yang miskin mulai memiliki daya beli. Selanjutnya Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin," katanya.
Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. Pada poin ini Babel berada pada urutan pertama se-Indonesia. "Artinya, jumlah pengeluaran masyarakat miskin semakin dekat dengan pengeluaran rata-rata masyarakat miskin, ungkapnya saat diwawancara di Kantor BPS Prov.Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (18/8).
Seperti yang kita ketahui, Indeks Kedalaman Kemiskinan atau rata-rata masyarakat miskin mengalami kedekatan dengan Garis Kemiskinan. Artinya, belanja masyarakat miskin tidak mengalami ketimpangan atau keparahan yang sangat dalam. Sehingga, masyarakat miskin masih memiliki kemampuan untuk membeli.
Secara sederhana yang terjadi saat ini, masyarakat miskin dalam kategori parah/kronis menjadi lebih sedikit. Dalam 4,9 persen penduduk Babel yang mengalami kemiskinan, ada beberapa masyarakat miskin parah yang bergerak mengalami kenaikan pengeluaran. Hal ini tentu menjadi nilai positif bagi para stakeholder pusat dan daerah yang telah memberikan intervensi kepada masyarakat sangat miskin (kronis).
Dengan data ini, harapan agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat miskin dan miskin parah secara tepat sasaran menjadi semakin terlihat. Perlahan, Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan menjadi semakin tipis. Bantuan dari pemerintah pusat dan daerah tentu menjadi salah satu faktor meningkatnya pengeluaran masyarakat yang memberikan indikasi baik bagi pertumbuhan ekonomi daerah.