Selasa 24 Aug 2021 02:15 WIB

Sertifikat Digital Covid-19 UE dan Inggris Diakui IATA

Sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi persyaratan untuk perjalanan international

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Gita Amanda
 Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menerima suntikan kedua vaksin virus corona AstraZeneca, di Francis Crick Institute di London, (ilustrasi). Wisatawan yang memegang 'EU Digital Covid-19 Certificate' (DCC) atau 'UK NHS Covid-19 Pass' sekarang dapat mengakses informasi perjalanan Covid-19 yang akurat untuk perjalanan mereka.
Foto: AP/Matt Dunham
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menerima suntikan kedua vaksin virus corona AstraZeneca, di Francis Crick Institute di London, (ilustrasi). Wisatawan yang memegang 'EU Digital Covid-19 Certificate' (DCC) atau 'UK NHS Covid-19 Pass' sekarang dapat mengakses informasi perjalanan Covid-19 yang akurat untuk perjalanan mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Wisatawan yang memegang 'EU Digital Covid-19 Certificate' (DCC) atau 'UK NHS Covid-19 Pass' sekarang dapat mengakses informasi perjalanan Covid-19 yang akurat untuk perjalanan mereka. Tak hanya itu, mereka juga bisa membuat versi elektronik paspor dan mengimpor sertifikat vaksinasi mereka di satu tempat.

Informasi ini lantas dapat dibagikan dengan maskapai penerbangan dan otoritas kontrol perbatasan, sebagai jaminan bahwa sertifikat yang diberikan kepada otoritas terkait dan yang bertanggung jawab adalah asli dan milik orang yang menunjukkannya.

"Sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi persyaratan yang tersebar luas untuk perjalanan internasional. Menangani sertifikat UE dan Inggris melalui IATA Travel Pass merupakan langkah maju yang penting, memberikan kenyamanan bagi para pelancong, keaslian bagi pemerintah, serta efisiensi bagi maskapai penerbangan,” kata  Wakil Presiden Senior IATA untuk Keselamatan dan Keamanan Operasional, Nick Careen, dikutip di International Airport Review, Senin (23/8).

Harmonisasi standar vaksin digital disebut sangat penting untuk mendukung penerbangan yang aman dan terukur, serta menghindari antrian bandara yang tidak perlu. Hal ini juga menjadi pertimbangan untuk memastikan pengalaman penumpang yang lancar.

IATA menyambut baik pekerjaan yang dilakukan oleh Komisi UE dalam mengembangkan sistem DCC UE dalam waktu singkat. Dengan upaya ini, mereka telah menstandarisasi sertifikat vaksin digital di seluruh UE.

Membangun kesuksesan DCC UE, IATA mendesak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk meninjau kembali pekerjaannya untuk mengembangkan standar vaksin digital global.

"Tidak adanya standar global mempersulit maskapai penerbangan, otoritas perbatasan, serta pemerintah untuk mengenali dan memverifikasi sertifikat vaksinasi digital pelancong," lanjutnya.

Industri perjalanan lantas berupaya menyiasatinya dengan mengembangkan solusi yang dapat mengenali dan memverifikasi sertifikat dari masing-masing negara. Tapi, usaha yang dilakukan cenderung merupakan proses lambat, yang menghambat dimulainya kembali perjalanan internasional.

Seiring semakin banyak negara bagian yang meluncurkan program vaksinasi, banyak yang sangat ingin menerapkan solusi teknis memberikan sertifikasi vaksin bagi warganya saat mereka bepergian.

"Dengan tidak adanya standar WHO, IATA mendesak mereka untuk melihat lebih dekat DCC UE sebagai solusi yang terbukti memenuhi panduan WHO dan dapat membantu menghubungkan kembali dunia," ujar Careen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement