REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengizinkan uji coba implementasi protokol kesehatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50 persen.
Pelonggaran tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/2613 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diteken Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Selasa (24/8). SE tersebut berlaku selama sepekan pada 24-30 Agustus mendatang.
Dalam SE itu disebutkan sejumlah ketentuan pelaksanaan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan. Pertama, mal diizinkan beroperasi 50 persen dari pukul 10.00-20.00 WIB dengan protokol kesehatan.
Pengelola wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Selanjutnya, restoran dan kafe yang berlokasi di mal hanya menerima pesan antar atau dibungkus dan tidak menerima makan di tempat.
Selain itu, warga berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki mal. Bioskop, tempat bermain anak–anak, dan tempat hiburan dalam mal ditutup. Pelaksanaan uji coba wajib mendapatkan persetujuan Satgas Penanganan Covid–19 Kota Solo.
Gibran menyatakan, uji coba bakal segera dilaksanakan agar perekonomian segera berputar kembali. "Besok bisa kalau udah siap semua. Ya sesegera mungkin biar roda ekonomi segera berputar lagi. Mal itu pegawainya banyak sekali," kata Gibran kepada wartawan, Selasa (24/8).
Menurutnya, sejumlah pengelola mal di Solo sudah melayangkan surat izin melakukan uji coba kepada Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kota. Nantinya, Pemkot tetap melakukan antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan di mal.
"Ya tetap dibatasi, masuk pakai aplikasi Peduli Lindungi. Pengawasan nanti dari pihak mal dan Satgas akan tetap memonitor," tegas Gibran. Salah satu pusat perbelanjaan, Solo Paragon Mall telah menggelar uji coba dengan aplikasi PeduliLindungi sejak Sabtu (21/8).
Di sisi lain, Pemkot Solo menegaskan masih melarang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Bahkan, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dan Kepala Dinas Pendidikan langsung mendatangi lokasi sekolah yang kedapatan menghadirkan siswa ke sekolah. Gibran meminta agar seluruh siswa dan guru di-swab sebelum diperbolehkan pulang.
"Saya tahu orang tua murid, kepala sekolah, guru-guru semuanya semangat untuk segera PTM. Tapi sekali lagi, anak-anak ini kan penerus bangsa harus kita prioritaskan, harus kita lindungi. Jadi jangan langsung dimasukkan sekolah nanti kalau kenapa-kenapa kita yang rugi," ujar Gibran.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Etty Retnowati, mengakui adanya laporan dari masyarakat terkait sekolah yang menghadirkan siswa ke sekolah. Dinas Pendidikan langsung mengingatkan kepada kepala sekolah untuk menghentikan kegiatan tersebut. "Kemarin TK ada satu, SD ada, tidak banyak. Mohon maaf semua swasta. Ya saya minta kepala sekolah untuk menghentikan," kata Etty kepada wartawan, Selasa (24/8).
Dia menegaskan, sampai saat ini kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah belum diperbolehkan. Dia meminta kepada semua sekolah untuk menaati aturan tersebut. "PTM belum boleh. Nunggu sampai kira-kira level 3. Kami minta sekolah menaati aturan," tegas Etty.
Salah satu sekolah yang menghadirkan siswa yakni SMP Al Irsyad yang berlokasi di Jalan Kapten Mulyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon. Sekolah tersebut menghadirkan 50 siswa untuk mengecek hafalan Alquran pada Selasa (24/8).