Pemkab Gunungkidul Perpanjang Penutupan Objek Wisata

Red: Yusuf Assidiq

Wisatawan bermain air di kawasan Pantai Baron, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Senin (7/6/2021). Destinasi wisata yang menawarkan pemandangan pantai dan kuliner makanan laut tersebut masih menjadi destinasi andalan di Gunungkidul.
Wisatawan bermain air di kawasan Pantai Baron, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Senin (7/6/2021). Destinasi wisata yang menawarkan pemandangan pantai dan kuliner makanan laut tersebut masih menjadi destinasi andalan di Gunungkidul. | Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, WONOSARI -- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang penutupan sementara seluruh objek di wilayah ini. Kebijakan tersebut menyusul diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat hingga 30 Agustus 2021.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukomono mengatakan, penutupan sementara ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Menindaklanjuti Intruksi Mendagri, maka kami memperpanjang penutupan sementara seluruh objek wisata di Gunungkidul hingga Senin (30/8)," kata Harry.

Seperti diketahui, berdasarkan Instruksi Mendagri, lima kabupaten/kota di DIY masih berstatus Level 4, sehingga seluruh objek atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditutup sementara sampai kondisi dinyatakan baik.

Namun demikian, Harry mengakui setiap akhir pekan banyak wisatawan yang akan masuk ke objek wisata di Gunungkidul. Namun pihaknya tetap konsisten menutup sementara seluruh objek wisata, sampai ada keputusan dari pemerintah pusat.

Ribuan wisatawan yang akan masuk objek wisata langsung diminta putar balik. Berdasarkan laporan dari petugas di lapangan, wisatawan berasal dari wilayah Solo Raya, Magelang, hingga Semarang.

"Kami mengimbau calon wisatawan agar tidak datang terlebih dahulu. Mohon bersabar karena penutupan ini agar semuanya kondusif terlebih dahulu. Kami mohon maaf atas kebijakan meminta seluruh wisatawan untuk putar balik. Kebijakan ini demi kebaikan bersama," ujarnya.

Harry juga mengakui adanya PPKM ini, Pemkab Gunungkidul harus kehilangaan potensi pendapatan asli daerah hingga belanja wisatawan sebesar Rp 25 miliar. "Tingkat kunjungan rata-rata 40 ribu orang per pekan. Jika sampai 30 Agustus 2021 penutupan sekitar delapan pekan," kata dia.

sumber : Antara.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Terkait


Anies Minta Protokol Kesehatan Ditingkatkan

Sleman Mulai Uji Coba Pembukaan Pusat Perbelanjaan

Epidemiolog: Jangan Kebablasan karena Level PPKM Turun

IHSG Lanjut Menguat Ikuti Kenaikan Bursa Saham Global

Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi untuk Lanjutan PPKM

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark