Jumat 27 Aug 2021 18:50 WIB

BAZNAS Bantu 13 Ribu UMKM Terdampak Covid-19

BAZNAS menginisiasi program Kita Jaga Usaha yang salah satunya bantu UMKM

Acara peluncuran Kita Jaga Usaha diadakan di tiga tempat sekaligus yakni, Kantor BAZNAS RI di Jakarta, Jalan Malioboro Yogyakarta, dan Sentra Kuliner Semolowaru Surabaya, pada Jumat (27/8). Peluncuran itu juga mendapat dukungan dan dihadiri Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop), Teten Masduki; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X; dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta para pimpinan BAZNAS RI dan pejabat terkait.
Foto: Baznas
Acara peluncuran Kita Jaga Usaha diadakan di tiga tempat sekaligus yakni, Kantor BAZNAS RI di Jakarta, Jalan Malioboro Yogyakarta, dan Sentra Kuliner Semolowaru Surabaya, pada Jumat (27/8). Peluncuran itu juga mendapat dukungan dan dihadiri Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop), Teten Masduki; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X; dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta para pimpinan BAZNAS RI dan pejabat terkait.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan bantuan kepada 13 ribu lebih pelaku usaha UMKM terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS dalam menjaga geliat perekonomian masyarakat rentan.

Penyaluran ini dikemas melalui program Kita Jaga Usaha bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) serta pemerintah daerah, yang diluncurkan resmi pada Jumat (27/8) di tiga titik berbeda, yakni Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya. 

BAZNAS menginisiasi program Kita Jaga Usaha sebagai respon darurat ekonomi Covid-19 yang terdiri dari UMKM Bangkit dan Dapur Kuliner Nusantara. Target penyaluran Kita Jaga Usaha sebesar Rp13.937.500.000, untuk 13.086 mustahik penerima manfaat, dengan rincian 10 ribu penerima modal dan 3.086 mustahik Dapur Kuliner Nusantara. 

"Kita saksikan bersama hampir 2 tahun ini kita hidup di tengah pandemi dan tentu saja begitu banyak persoalan yang menghimpit, terutama di bidang usaha kecil. BAZNAS RI sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang diamanatkan Undang-Undang 23 Tahun 2011 dan PP 14 tahun 2014 adalah sebagai pengelola zakat nasional yang juga berwenang untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada semua pihak yang membutuhkan, khususnya para asnaf," kata Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., dalam acara peluncuran Kita Jaga Usaha di Yogyakarta, Jumat (27/8). 

Untuk skema bantuan di Kita Jaga Usaha, Prof Noor menjelaskan, UMKM Bangkit merupakan program pemberian bantuan langsung kepada 10.000 pelaku UMKM di wilayah PPKM level 3 dan level 4 dengan jumlah bantuan sebesar Rp 1.000.000, yang diberikan melalui kartu ATM bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sedangkan program Dapur Kuliner Nusantara adalah program pemberdayaan warteg, warung nasi, warung padang, dan usaha kuliner skala kecil lainnya untuk menyediakan 72.000 paket makanan yang akan didistribusikan kepada pelaku isoman, panti asuhan, panti jompo, lembaga pemasyarakatan, pesantren, rumah singgah, nakes dan warga terdampak PPKM. 

Prof Noor menambahkan, sejak Covid-19 melanda, hingga kini BAZNAS telah mengelola dana sekitar Rp 1,5 triliun, yang disalurkan kepada sekitar 6 juta mustahik dan penerima manfaat. Hal ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS terhadap masyarakat rentan yang terimbas pandemi dan membantu mereka agar segera keluar dari krisis. 

"BAZNAS sesuai dengan Undang-Undang juga diamanatkan untuk bisa bersama-sama pemerintah mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. BAZNAS merasa bertanggung jawab untuk bersama-sama pemerintah menyelesaikan persoalan-persoalan khususnya di masa pandemi ini. Maka dari itu BAZNAS telah membuat Satgas Nasional Covid BAZNAS menghadapi Covid-19 yang mempunyai banyak program. Kemarin kita sudah luncurkan Kita Jaga Kyai, Kita Jaga Yatim, dan sekarang luncurkan Kita Jaga Usaha," ujar Noor. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement