Ahad 29 Aug 2021 13:12 WIB

Kapolri Minta Strategi Pengendalian Covid-19 Bali Diperkuat

Perekonomian Indonesia tumbuh 7,07 persen dan Bali mulai tumbuh sebesar 2,83 persen.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Forkopimda Bali untuk terus memperkuat penerapan strategi pengendalian Covid-19, untuk menjamin kesehatan masyarakat.
Foto: Dokumen Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Forkopimda Bali untuk terus memperkuat penerapan strategi pengendalian Covid-19, untuk menjamin kesehatan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Forkopimda Bali untuk terus memperkuat penerapan strategi pengendalian Covid-19, untuk menjamin kesehatan masyarakat. Dengan begitu, aktivitas perekonomian warga di Pulau Dewata akan terus tumbuh, setelah terpukul akibat Pandemi virus corona.

Pengarahan itu disampaikan Sigit saat memimpin rapat dengan Forkopimda Bali, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Ahad (29/8). "Dengan kesehatan masyarakat yang terjaga maka pertumbuhan ekonomi di Bali juga akan semakin tumbuh," kata Sigit dalam pengarahannya.

Baca Juga

Di tengah pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia sudah mulai tumbuh sebesar 7,07 persen. Demikian juga dengan perekonomian Bali yang mulai tumbuh sebesar 2,83 persen.

Sigit memaparkan, strategi pengendalian Covid-19 dibagi menjadi tiga. Yaitu, protokol kesehatan (prokes) ketat dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Kemudian, memperkuat 3T (Tracing, Testing dan Treatment). Dan yang terakhir, percepatan program vaksinasi massal.

photo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Forkopimda Bali untuk terus memperkuat penerapan strategi pengendalian Covid-19, untuk menjamin kesehatan masyarakat. - (Dok Pribadi)

 

Selain memperkuat strategi tersebut, eks Kapolda Banten ini juga meminta Forkopimda untuk memaksimalkan kebijakan penyekatan. Mulai dari penyekatan antar-provinsi, antar-kab/kota, dan pembatasan mobilitas dan aktifitas masyarakat.

"Mengintensifkan penyekatan antar-provinsi melalui pintu masuk transportasi udara, penyekatan di Bandara Ngurah Rai. Melalui pintu masuk transportasi laut, penyekatan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan Pelabuhan Lembar-Padangbai. Penyekatan antar-kab/kota melalui pos check point antar kab/kota, terminal, maupun pintu gerbang tol," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit memaparkan, untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) atau domestik sudah mendapatkan kelonggaran dengan memenuhi syarat yang telah diatur dalam Inmendagri Nomor 35 tahun 2021.

Adapun persyaratannya, pelaku perjalanan antar-provinsi, menunjukkan kartu vaksin dengan minimal dosis pertama. Pelaku perjalanan dengan moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut, menunjukkan hasil negatif antigen H -1. Pelaku perjalanan dengan moda transportasi pesawat udara menunjukkan hasil negatif PCR H-2.

Lalu, perjalanan dengan pesawat antar kab/kota di Jawa-Bali, harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. Termasuk untuk para petugas akan dilakukan pengawasan yaitu "Akan diberikan sanksi tegas bagi petugas yang tidak  melakukan pemeriksaan yang benar

dalam pelaksanaan penyekatan," ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit juga berharap kepada Forkopimda Bali untuk bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan menggunakan pendekatan adat melalui para pemuka adat untuk mengajak warga yang terpapar virus corona, mau di karantina di Isolasi Terpusat (Isoter) yang saat ini sudah sangat bagus di Bali. Menurut Sigit, tingkat kesembuhan di Isoter lebih tinggi, karena ditunjang fasilitas dan diawasi penuh serta langsung oleh tenaga kesehatan (nakes).

"Upaya menggeser isoman ke isoter perlu dilakukan secara maksimal dengan bantuan Pemerintah Daerah (Pemda), seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat. Serta perlu penjelasan secara baik dengan menyesuaikan adat istiadat setempat yang dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat ketika akan mengajak ke isoter," papar Sigit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement