Sepekan Uji Coba Pembukaan Mal, Kunjungan Masih Rendah

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq

Warga mulai mengunjungi pusat perbelanjaan Ambarukmo Plaza, Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/8). Kabupaten Sleman mulai melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal saat perpanjangan PPKM Level 4. Untuk pengunjung dibatasi usia di atas 12 tahun dan di bawah 70 tahun. Serta pengunjung wajib vaksin dibuktikan melalui skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk.
Warga mulai mengunjungi pusat perbelanjaan Ambarukmo Plaza, Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/8). Kabupaten Sleman mulai melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal saat perpanjangan PPKM Level 4. Untuk pengunjung dibatasi usia di atas 12 tahun dan di bawah 70 tahun. Serta pengunjung wajib vaksin dibuktikan melalui skrining menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal di DIY sudah berjalan sepekan. Setidaknya, ada delapan mal yang mengikuti uji coba dengan rincian empat mal di Kota Yogyakarta dan empat mal lainnya di Kabupaten Sleman.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DIY, Surya Ananta mengatakan, kunjungan masih belum kembali seperti masa sebelum PPKM. Animo masyarakat masih rendah mengunjungi mal, bahkan tingkat kunjungan di bawah 50 persen.

"Di kondisi pandemi saja (kunjungan) sudah di bawah 50 persen dari normal, berarti yang kita di masa PPKM masih di bawahnya lagi, masih kecil dan belum signifikan," kata Surya, kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon, Senin (30/8).

Walaupun begitu, pihaknya menyambut baik uji coba ini setelah hampir dua bulan dilakukan penutupan mal sejak PPKM darurat hingga perpanjangan PPKM level 4. Ia optimistis, melalui uji coba ini dapat meningkatkan perekonomian terutama pelaku usaha atau tenant-tenant mal yang terdampak.

"Untuk kami pengelola mal dan tenant di dalamnya, ini satu optimisme kedepan setelah sekian lama kita diberhentikan aktivitas usahanya. Meskipun di tahap awal tingkat kunjungan dari sisi jumlah belum kembali ke normal, tapi kami memandang ini perlu sebuah proses," ujarnya.

Surya menuturkan, selama sepekan uji coba, pelaksanaan protokol kesehatan diperketat. Skrining pasien dengan QR code yang terintegrasi aplikasi PeduliLindungi juga dilakukan.

Diharapkan, selama pembukaan mal tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. Dengan dibukanya mal, kata Surya, harus disusul dengan pengetatan pengendalian Covid-19.

"Kami bersama dengan pemda maupun pusat itu mempunyai pemikiran dan semangat yang sama. Dengan pengendalian di masa pandemi tetap harus dibarengi dengan kegiatan ekonomi, tapi jangan sampai memperparah sektor kesehatan," jelas Surya.

Seperti diketahui, uji coba pembukaan mal sudah berjalan sejak 24 Agustus 2021 lalu. Delapan mal yang mengikuti uji coba di antaranya Ambarukmo Plaza, Hartono Mal, Jogja City Mal, Sleman City Hall, Lippo Plaza, Malioboro Mal, Galeria, dan Jogjatronik.

Berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 24/INSTR/2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di DIY, uji coba pembukaan mal dilakukan dengan pembatasan-pembatasan. Kapasitas pengunjung hanya diperbolehkan 50 persen dan beroperasi dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga diwajibkan untuk skrining pengunjung dan pegawai yang masuk. Selain itu, pengunjung di bawah usia 12 tahun dan di atas 70 tahun tidak diperbolehkan memasuki pusat perbelanjaan/mal.

Restoran, rumah makan hingga cafe yang berlokasi di pusat perbelanjaan/mal tidak diizinkan melayani makan/minum di tempat (dine in) dan hanya menerima delivery/take away. Walaupun begitu, bioskop, tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan yang ada dalam mal masih belum diperbolehkan untuk beroperasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Wali Kota Bandung: PPKM Level 3 Aman Terkendali

PTM Terbatas, Siswa Madrasah Diharap tak Dipaksa Masuk

Polres Demak Razia Tempat Hiburan Beroperasi Saat PPKM

Kepala BNPB: Posko PPKM Perhatikan Syarat Isolasi Mandiri

PPKM Level Empat Milik Masyarakat

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark