Pemerintah: Laporkan Jika tidak Menerima Bansos
Rep: Haura Hafizhah/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas memotret kartu identitas warga penerima bantuan sosial (bansos) beras dari pemerintah di Kantor Pos Bagansiapiapi, Rokan Hilir, Riau, beberapa waktu lalu. | Foto: Antara/Aswaddy Hamid
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat benar-benar terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Jangan sampai ada masyarakat yang berhak, namun tidak memperoleh bantuan.
"Silahkan melapor jika tidak menerima bansos, siapa yang tidak kebagian nanti saya catat biar segera saya tangani. Pokoknya tidak boleh ada orang yang berhak kemudian tidak dapat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (30/8).
Kemudian, ia melanjutkan, sampai saat ini masih ada masalah dalam pembagian bansos terutama pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal, menurutnya, pemerintah telah membuat jaring pengaman sosial secara berlapis-lapis.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang diberikan reguler, baik ada Covid-19 ataupun tidak. Kemudian, selama pandemi juga diberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
"Kalau dirasa belum cukup, untuk kota ada dana dari pemda yaitu refocusing untuk mereka yang belum di-cover oleh BST. Kalau belum cukup juga masing-masing pemda diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran dari APBD untuk bansos, ditambah sekarang ada tambahan bantuan dari TNI/Polri," kata dia.
Sebelumnya diketahui, bansos Covid-19 sudah digulirkan sejak pandemi melanda. Faktanya di lapangan temuan kebocoran, kecurangan, hingga praktik korupsi bansos masih saja ada. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kemensos memperbaiki data penerima bansos. KPK juga mendesak kemensos segera menyelesaikan parameter yang menjadi kriteria penerima bansos berpaku pada keakuratan perbaikan data tersebut.