Keterisian RS Rujukan Covid-19 di Gunung Kidul Terus Turun
Red: Mas Alamil Huda
Pandemi Covid-19 mulai menunjukkan penurunan di sebagian wilayah Indonesia. Namun pandemi Covid-19 bagi sebagian masyarakat Indonesia membawa duka tersendiri, terutama saat salah satu keluarga tercinta terpapar virus tersebut, bahkan tidak sedikit yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. | Foto: istimewa
REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yoggyakarta, terus turun. Trennya terus mengarah positif sehingga keterisian di kisaran 33,75 persen karena penambahan kasus harian Covid-19 dalam satu pekan terakhir di bawah 100 kasus per hari.
Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga enam kali berdampak pada penurunan penambahan kasus Covid-19 sangat siginifikan. Kasus terus turun setelah pada Juli terjadi lonjakan sangat tinggi dan menyebabkan rumah sakit penuh pasien.
"Sampai hari ini, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di kisaran 33,75 persen," kata Dewi di Gunung Kidul, Senin (30/8).
Data Dinas Kesehatan Gunung Kidul mencatat ada 728 kasus aktif dalam perawatan dan isolasi mandiri. Meski demikian, kasus baru meninggal dunia terkait Covid-19 masih terus bertambah setiap harinya. Per hari ini Gunung Kidul mencatatkan 17.259 kasus konfirmasi positif sebanyak 15.553 sudah dinyatakan sembuh, dan 978 kasus meninggal dunia.
"Hari ini ada penambahan 36 kasus baru konfirmasi positif, empat di antaranya meninggal dunia dan 64 pasien dinyatakan sembuh," kata Dewi.
Dewi mengatakan, hasil zonasi pekan lalu, sekitar 92,45 persen atau 6.337 RT di Gunung Kidul sudah berstatus zona hijau. Adapun saat itu masih terdapat dua RT zona merah, 12 RT zona oranye, dan 503 RT zona kuning.
"Kami mengingatkan kembali bahwa perkembangan Covid-19 di Gunung Kidul masih fluktuatif. Situasinya sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes)," katanya.