REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan wilayah tujuh aglomerasi di Jawa dan Bali yang semula ada di level empat, lima di antaranya sudah turun ke level 3. Ibu Kota DKI Jakarta dalam hal ini, kata Luhut, masih berstatus ke PPKM level 3.
"Wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (30/8).
Luhut menjelaskan, sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2. Sayangnya, Yogyakarta dan Bali sampai hari ini masih berada di level 4.
"Khusus untuk wilayah Bali, dalam arahan Presiden beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan," ujar Luhut.
Meski kondisi sudah mulai membaik, Luhut menegaskan masyarakat tetap harus melakukan protokol kesehatan. "Penerapan protokol kesehatan yang disiplin menjadi kunci jika kita tidak ingin mengulang lembali masa-masa sulit awal Juli lalu ketika kenaikan kasus naik begitu tinggi, kapasitas sistem kesehatan berada di ambang batas, dan kita harus menerapkan kebijakan PPKM darurat yang memiliki dampak ekonomi yang besar," ujar Luhut.
Pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah aglomerasi di Pulau Jawa dan Bali, serta sejumlah kabupaten kota lainnya dari level 4 ke level 3. Yakni di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, serta sejumlah wilayah kota dan kabupaten lainnya mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus.
“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” kata Jokowi saat memberikan pernyataan persnya, Senin (23/8).
In Picture: Sekolah Tatap Muka di Sekolah Dasar Jakarta