Oleh : KH Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat dan Pengurus Lembaga Dakwah PBNU, dan Duta Pancasila BPIP RI
REPUBLIKA.CO.ID, — Dalam bahasa Arab kalimat kiamat (al-qiyamat) selain mempunyai arti hancurnya alam semesta, juga dapat diartikan dengan kematian (al-maut). Orang yang mati berarti sudah merasakan kiamat dan masuk ruang kehidupan dimensi akhirat (kiamat).
Namun yang dimaksud dengan kiamat dalam kontek kematian adalah kiamat dengan skala kecil (sughra). Sedangkan kiamat dengan skala besar (kubra) adalah hancurnya alam semesta yang ditandai dengan tiupan pertama sangkakala atau terompet malaikat Israfil.
Setiap jiwa yang hidup pasti akan merasakan kematian, baik mati yang disebabkan penyakit tertentu, kecelakaan, disebabkan bencana alam atauh bahkan mati mendadak.
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” (QS Ali Imran 185)