REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Wilayah Kabupaten Sukabumi akan mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa PPKM level 2. Hal serupa juga akan dilakukan di Kota Sukabumi yang kini masuk PPKM Level 3.
" Anak-anak sudah mulai bisa bersekolah secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan,'' ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Rabu (1/9). Di mana ketentuan PTM ini mengacu pada Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021.
Menurut Marwan, sekolah tatap muka ini harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Harapannya hal ini dapat mencegah penyebaran Covid-19.
Akan tetapi untuk hajatan kata Marwan, harus tetap diawasi. Terutama mengantisipasi adanya masyarakat dari zona merah yang datang ke wilayah dan perlu kepedulian dan kesadaran masyarakat yang tinggi.