Rabu 01 Sep 2021 17:19 WIB

Kota dan Kabupaten Sukabumi Bisa PTM Terbatas

Sekolah tatap muka ini harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Para siswa mengikuti ujicoba pembelajaran tatap muka di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi, Selasa (8/9).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Para siswa mengikuti ujicoba pembelajaran tatap muka di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi, Selasa (8/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Wilayah Kabupaten Sukabumi akan mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa PPKM level 2. Hal serupa juga akan dilakukan di Kota Sukabumi yang kini masuk PPKM Level 3.

" Anak-anak sudah mulai bisa bersekolah secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan,'' ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Rabu (1/9). Di mana ketentuan PTM ini mengacu pada Inmendagri Nomor 38 Tahun 2021.

Menurut Marwan, sekolah tatap muka ini harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Harapannya hal ini dapat mencegah penyebaran Covid-19.

Akan tetapi untuk hajatan kata Marwan, harus tetap diawasi. Terutama mengantisipasi adanya masyarakat dari zona merah yang datang ke wilayah dan perlu kepedulian dan kesadaran masyarakat yang tinggi.