Jumat 03 Sep 2021 02:40 WIB

Jumlah Pengunjung Mal Sleman Hanya 19 Persen

Hasil evaluasi lima mal di Sleman menunjukan jumlah kunjungan mal hanya 19 persen.

Hasil evaluasi lima mal di Sleman menunjukan jumlah kunjungan mal hanya 19 persen.
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Hasil evaluasi lima mal di Sleman menunjukan jumlah kunjungan mal hanya 19 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo, mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi terhadap uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan yang telah berjalan sepekan ini menunjukkan tingkat kunjungan warga baru mencapai 19 persen. "Uji coba pembukaan dilakukan di lima mal dan pusat perbelanjaan di Sleman, yakni Jogja City Mall, Hartono Mall, Sleman City Hall, Ambarrukmo Plaza, dan Transmart yang sudah berlangsung sejak 24 Agustus," kata Kustini di Sleman, Kamis (2/9).

Menurut dia, kunjungan di mal yang diuji coba masih belum maksimal. Hal itu salah satunya disebabkan batasan usia pengunjung yang berusia di atas 12 dan di bawah 70 tahun, sudah vaksin, dan memiliki aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga

"Tingkat kunjungan baru mencapai 19 persen. Tentu nanti akan semakin meningkat kalau warga yang divaksin semakin banyak. Harapan saya perekonomian bisa segera pulih," katanya.

Terkait penerapan aturan dan mekanisme protokol kesehatan (prokes) di dalam mal, Kustini menyebut semua tempat telah menerapkan prokes sesuai aturan. Dari hasil pantauan di lapangan juga belum ditemukan adanya pelanggaran.

Selain itu, kata dia, semua mal juga telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungibagi para pengunjung. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang diterapkan di masing-masing lokasi bertujuan untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran COVID-19.

"Sosialisasi aplikasi PeduliLindungi akan terus dimasifkan. Hal itu dilakukan karena sudah menjadi ketentuan langsung yang diatur oleh pemerintah pusat dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 6 September," katanya.

Kustini juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi prokes seperti memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Meskipun telah ada sejumlah pelonggaran, penerapan prokes tetap menjadi poin utama.

"Walau sudah ada pelonggaran seperti mal ini sudah buka, prokes itu tetap penting. Itu yang harus selalu kita patuhi dan terapkan di semua tempat dan segala aktivitas," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement