REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 514 anak yatim dan piatu yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19 akan menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten melalui program data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Kepala Bidang Data Bina Sosial dan Kepahlawanan Dinsos Kabupaten Tangerang Endang Ramdani menuturkan dari data yang tercatat hingga Agustus 2021, anak yatim dan piatu yang ditinggal orang tuanya karena meninggal sebanyak 514 orang. Dari jumlah tersebut, paling banyak rata-rata anak berusia 18 tahun ke bawah.
"Perkembangan per tanggal 31 Agustus 2021 data yang kami terima dari 10 kecamatan ada 514 anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Dari jumlah itu, terdapat 331 anak dalam usia 18 tahun ke bawah," katanya.
Berdasarkan aturan dari Kementerian Sosial, anak yatim yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19, otomatis terdata di DTKS dan bantuannya akan diprioritaskan. Adapun data anak yang akan menerima bantuan sosial itu terbagi di 10 kecamatan, diantaranya kecamatan Pasarkemis, Rajeg, Solear dan lain sebagainya.
"Termasuk Cisauk, Sepatan, Sepatan Timur, Legok, Sukadiri, Teluknaga dan Kronjo. Kita usahakan masuk dalam data penerima BPJS Kesehatan," ujarnya.
Anak yatim dan piatu yang menerima bantuan langsung dari Kemensos juga akan mendapat jaminan kesehatan dan pendidikan. "Rencana dari kementerian sosial seperti itu, setelah masuk DTKS akan terjamin biaya untuk pelayanan kesehatan dan pendidikannya," kata Endang.