Jumat 03 Sep 2021 18:03 WIB

Polisi Olah TKP Pembuatan Sabu Jaringan Internasional

Bahan pembuatan narkotika dari luar negeri masuk ke Indonesia tak terdeteksi sinar X

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi bersenjata menjaga olah TKP di rumah tersangka yang dijadikan pabrik sabu di Tangerang, Banten.
Foto: Republika/Eva Rianti
Polisi bersenjata menjaga olah TKP di rumah tersangka yang dijadikan pabrik sabu di Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pabrik sabu di sekitar kawasan Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/9).

Langkah itu dilakukan untuk proses pendalaman terkait kegiatan produksi barang haram tersebut. Polisi menyatakan, bahan pembuatan narkotika berasal dari jaringan internasional.

"Hari ini kita berada di lokasi atau di TKP tempat produksi sabu tersebut, kegiatan yang dilakukan kami menghadirkan labfor dari Mabes Polri untuk melakukan pengecekan terkait dengan mekanisme pembuatan sabu tersebut," kata Kepala Polrestro Jakbar, Kombes Ady Wibowo saat ditemui di TKP, Jumat (3/9).

Dia menjelaskan, penyidik sedang mengumpulkan data dan informasi lebih detail mengenai pembuatan barang haram yang diproduksi oleh para pelaku. Mulai bahan kimia dan bahan olahan yang digunakan, perlengkapan yang dipakai, hingga teknik pembuatannya.

"Kami ingin melihat bagaimana prosesnya, bahan dasarnya yang tentunya itu akan menjadi pembuktian di proses pengungkapan ini," kata Ady.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Ady menuturkan, bahan baku yang digunakan dalam pembuatan sabu-sabu tersebut didatangkan dari luar negeri karena kasus tersebut diklaim merupakan jaringan internasional. Uniknya, bahan tersebut memiliki kemampuan kebal terhadap sinar X ketika melewati pemeriksaan masuk Indonesia.

"Iya seperti itu (bahan-bahan dari luar negeri), setengah jadi ya maksudnya. Ada bahan-bahan sebagai pelapis daripada bahan dasar ini dengan cara-cara yang apabila melewati X ray itu tidak terdeteksi. Sehingga dengan leluasa bisa memasukkan beberapa bahan-bahan ke wilayah Indonesia," jelasnya.

Ady menyebut, jumlah sabu yang diproduksi oleh para tersangka mencapai hingga 20 kilogram dalam sebulan. Namun, pihaknya masih terus mendalaminya, termasuk total sabu yang ditemukan dalam pengungkapan kasus tersebut. "Sebulan rata-rata 15 sampai 20 kilogram. Masih terus kita dalami," terangnya.

Polisi telah melakukan penggerebekan pabrik sabu di kawasan perumahan elite di Karawaci. Pelaku menggunakan rumah sebagai tempat produksi narkotika. Dua orang tersangka yang merupakan warga negara asing ditangkap dalam kasus tersebut.

"Kita telah menangkap dua orang WNA dari Iran. Itu kita juga koordinasi dengan pihak imigrasi, terkait dengan perlintasan yang dilakukan oleh dua tersangka tersebut," kata Ady.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement