Ahad 05 Sep 2021 08:58 WIB

Lapangan Gasibu dan Saparua Mulai Dibuka, Ini Syaratnya!

Pembukaan lapangan Gasibu dan Saparua pun akan menjadi percobaan absensi digital. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Foto udara Lapangan Gasibu yang sepi di Bandung, Jawa Barat.
Foto: Antara/raisan al farisi
Foto udara Lapangan Gasibu yang sepi di Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan mengevaluasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung, mengenai percobaan pembukaan lapangan Gasibu dan Saparua. Hal tersebut dilakukan, untuk mencegah penyebaran Covid 19.

"Gasibu dan Saparua, kita sedang melakukan percobaan pembukaan. Nanti tentu akan kita evaluasi hari-hari ke depan. Kalau memang belum ada kesesuaian dengan Perwal (Peraturan Wali Kota), kita akan koordinasikan dengan Pemkot Bandung," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, akhir pekan lalu.

Emil mengatakan, pembukaan lapangan Gasibu dan Saparua pun akan menjadi percobaan absensi digital via scan barcode untuk membatasi jumlah pengunjung. Jika berhasil, akan dijadikan contoh untuk pembatasan pengunjung di sarana olahraga terbuka maupun ruang publik. 

Selain itu, Emil menekankan, bahwa pembukaan setiap aktivitas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap. Seperti halnya juga sekolah dan lain-lain, kata dia, semua kegiatan publik sudah harus dilakukan pembukaan dengan kehati-hatian. 

"Semangatnya adalah bagaimana kegiatan ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dibuka perlahan melalui pembatasan yang proporsional," katanya. 

Sementara menurut Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Sumasna, ada dua alasan percobaan pembukaan lapangan Gasibu dan Saparua. "Pertama karena kasus Covid-19 di Jabar cenderung turun. Yang kedua karena masyarakat membutuhkan ruang terbuka untuk berolahraga menjaga imunitas," kata Sumasna. 

Sumasna mengatakan, masyarakat yang akan masuk ke lapangan Gasibu dan Saparua dibatasi, yakni 50 persen dari total kapasitas. Masyarakat pun wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk masuk ke kedua lapangan tersebut. "Ada Perwal dari Kota Bandung yang mengatur itu," katanya.

Kemudian, kata dia, kalau Pemprov Jabar cara membatasi kapasitasnya dengan kewajiban masyarakat scan barcode yang menunjukkan jumlah batasan pengunjung. "Misalnya batasan pengunjung 150 orang, yang sudah masuk 150 orang. Ketika ada pengunjung yang baru datang scan barcode-nya menunjukkan angka 151, maka untuk sementara tidak bisa masuk," katanya.

Sumasna mengatakan, protokol kesehatan pun diterapkan dengan ketat. "Baik ketika masuk maupun ke luar area, masyarakat tetap menggunakan masker dan cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu," katanya.

"Jika perkembangan kasus COVID-19 terus menurun atau membaik, maka bukan tidak mungkin kapasitas pengunjungnya ditambah secara bertahap," imbuhnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement