Senin 06 Sep 2021 03:46 WIB

Kaltim Sisakan Dua Wilayah Berstatus PPKM Level 4

Dua wilayah di Kaltim dengan status PPKM level 4 adalah Balikpapan dan Kukar.

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.
Foto: Kementerian PUPR
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menyisakan dua wilayah yakni Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara (Kukar) yang masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Sebelumnya, lima wilayah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan PPKM level tertinggi tersebut.

"Perubahan ini patut kita syukuri, dari lima daerah level 4 berkurang menjadi dua. Dan itu masih kita tunggu penetapannya dari Pemerintah Pusat," kata Gubernur Kaltim, Isran Noor, Ahad (5/9).

Baca Juga

Mantan Bupati Kutai Timur ini merasa senang, berdasarkan keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, untuk Kaltim yang tadinya ada lima daerah yang masih masuk level IV, yakni Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Paser sudah berkurang, tersisa dua daerah, yakni Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan. Selain penurunan jumlah daerah level IV ke level III, Gubernur Isran Noor juga merasa senang, karena berdasarkan laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani realisasi anggaran dalam penggunaan biaya penanganan Covid di Kaltim sudah di atas 50 persen.

"Alhamdulillah, dari monitoring dan evaluasi, realisasi anggaran untuk penanganan pamdemi kita tertinggi di Kalimantan dan di atas 50 persen" ujar Isran.

Baca juga : Menkominfo Yakinkan tak Ada Kebocoran Data PeduliLindungi

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement