Yasonna: Lapas Tangerang Over Capacity 400 Persen

Rep: Eva Rianti / Red: Bayu Hermawan

Petugas DOKPOL Mabes Polri melakukan identifiksi jenazah korban kebakaran lapas sebelum dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Petugas DOKPOL Mabes Polri melakukan identifiksi jenazah korban kebakaran lapas sebelum dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari. | Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 41 orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang melanda Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 1 Tangerang pada Rabu (7/9) pagi. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mengakui Lapas Kelas 1 Tangerang kelebihan kapasitas (over capacity) bahkan hingga 400 persen.

"Lapas Tangerang ini over capacity 400 persen. Penghuni ada 2.072," ujar Laoly kepada wartawan dalam konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (7/9). 

Menurut penuturannya, narapidana yang dipenjara di dalam lapas dari beragam kasus, yang dominan adalah kasus penyalahgunaan narkotika yang mencapai hingga 50 persen dari total kapasitas lapas. Lapas Kelas 1 Tangerang diketahui memiliki tujuh blok dengan masing-masing blok sebanyak sembilan kamar. 

"Yang terbakar ini adalah blok C2 model pavilion di dalam satu blok ada beberapa kamar. (Akibat kebakaran) meninggal 41 orang, satu tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya (39 orang) tindak pidana narkoba," katanya.

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Yasonna menjelaskan terkait dugaan penyebab terjadinya kebakaran yang berkaitan dengan masalah kelistrikan serta kondisi bangunan yang tua. Dia menuturkan bahwa bangunan Lapas Kelas 1 Tangerang merupakan bangunan tua yang didirikan pada 1972. Sejak itu, belum ada perbaikan instalasi listrik yang dilakukan. 

"Lapas ini sudah 42 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tapi instalasi listriknya masih tetap. Dugaan sementara seperti yang disampaikan Kapolda adalah karena persoalan listrik arus pendek," jelasnya.

Namun, saat ini, lanjutnya, tim Pusat Laboratorium Forensik (puslabfor) masih melakukan pendalaman mengenai sebab kebakaran. Saat ini di lokasi kejadian masih dilakukan pendinginan. 

 

 

Terkait


Yasona: Lapas Tangerang Kelebihan Kapasitas 400 Persen 

Lapas Tangerang Kelebihan Kapasitas Saat Terjadi Kebakaran

Antisipasi Kebakaran, Sukamiskin Cek Kondisi Kelistrikan

DPR Desak Kemenkumham Investigasi Kebakaran di Tangerang

Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar, 41 Orang Meninggal Dunia

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark