Rabu 08 Sep 2021 14:56 WIB

Innalillahi...Pencuri Ini Nekat Habisi Nyawa Guru Ngaji

Tujuan utama tersangka adalab mencuri barang berharga di rumah korban.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pencuri berinisial SR (35 tahun) ini tergolong nekat. Beigtu aksi mencurinya kepergok, dia nekat mengakhiri hidup korbannya, yang merupakan seorang guru ngaji sekaligus tetangganya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, tersangka berinisial SR (35) merupakan warga Kabupaten Cirebon. Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang terletak di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, pada Jumar (27/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Dalam melakukan aksinya, tersangka terbukti mengakhiri hidup korbannya," ujar Arif, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (8/9).

Arif mengatakan, kejadian bermula saat tersangka SR mencuri barang-barang berharga di rumah korban. Tersangka masuk dari pintu belakang rumah korban kemudian menggasak sejumlah barang berharga. 

Namun, saat itu korban ternyata datang dan langsung masuk ke rumahnya. Tersangka pun langsung bersembunyi di dapur rumah korban. Namun, korban menemukan tersangka.

"Korban pun langsung berteriak minta tolong. Melihat hal itu, tersangka mengambil tindakan dengan mencekik leher korban hingga korban terjatuh karena lemas," ujar Arif.

Arif menambahkan, tersangka yang melihat korban masih hidup kembali mencekiknya dan membenturkan kepalanya ke lantai. Setelah korban dipastikan meninggal dunia, tersangka menyeret tubuh korban ke kamar mandi.

Bahkan, tersangka juga memegangkan gayung ke tangan korban untuk membuatnya seolah-olah meninggal dunia karena terjatuh. Selanjutnya, tersangka menggondol barang-barang elektronik dan bergegas meninggalkan rumah korban.

"Tujuan utama tersangka adalab mencuri barang berharga di rumah korban. Tetapi karena aksinya terpergok, tersangka melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ucap Arif.

Arif menyampaikan, tersangka berhasil diringkus hanya dalam kurun waktu tiga hari. Dari hasil pemeriksaan, ternyata tersangka telah merencanakan aksinya hingga melakukan pemetaan untuk mencari jalan masuk ke rumah korban.

"Korban merupakan guru ngaji, dan tersangka mengakui bahwa anaknya belajar mengaji kepada korban. Tersangka dan korban juga bertetangga, jarak rumahnya hanya sekitar tiga rumah. Motif tersangka adalah ingin menguasai harta korban," tandas Arif. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement