Rabu 15 Sep 2021 11:49 WIB

Bima Arya Paparkan Mekanisme Aduan Warga Bogor ke Ombudsman

Ini jadi salah satu pertimbangan untuk mengawasi kinerja pimpinan perangkat daerah.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memiliki berbagai inovasi sistem untuk merespons aduan warga Kota Bogor. Di antaranya mekanisme respon aduan publik selama dua tahun terakhir, melalui sistem yang terintegrasi.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto kepada perwakilan Ombudsman yang mengunjungi Balai Kota Bogor pada Selasa (14/9). Di periode pertama kepemimpinannya, Bima Arya meminta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bogor memiliki akun sosial media dalam merespon aduan warga.

Kemudian di periode kedua ia meminta dibuat sistem yang lebih terintegrasi dalam merespon aduan melalui aplikasi Si Badra (Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran).

“Sistem yang dibangun merespon aduan warga Kota Bogor, dalam 2x24 jam jika tidak direspons OPD terkait, maka akan masuk ke Wali Kota dan menjadi catatan,” kata Bima Arya.