Bisnis Kafe di Malang Mulai Membaik pada Masa PPKM Level 3

Red: Muhammad Fakhruddin

Bisnis Kafe di Malang Mulai Membaik pada Masa PPKM Level 3 (ilustrasi).
Bisnis Kafe di Malang Mulai Membaik pada Masa PPKM Level 3 (ilustrasi). | Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pelaku usaha di wilayah Kota Malang, Jawa Timur menyatakan bahwa bisnis kafe di wilayah tersebut saat inimulai membaik seiring denganpenerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Pemilik Amstirdam Coffee, Siva Raja mengatakan saat ini kondisi bisnis kafe miliknya sudah mulai membaik, seiring dengan adanya kelonggaran dari pemerintah yang memperbolehkan tempat usaha miliknya untuk menerima tamu.

"Kondisi saat ini sudah mulai membaik. Pada masa awal PPKM, itu berat karena tidak bisa dine in. Saat ini sudah mulai baik, tapi secara omzet masih belum kembali," kata Siva, Rabu (15/9).

Siva menjelaskan, saat inipara pelanggan di kafe miliknya sudah diperbolehkan untuk makan dan minum di tempat, dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari total kapasitas yang ada.

Menurut dia, omzet yang diterima juga sudah mulai membaik, dan bisa menutup biaya operasional. Namun, omzet tersebut belum kembali seperti sebelumnya, karena masih ada sejumlah pembatasanuntuk menekan penyebaran virus. "Jam operasional saat ini masih dibatasi, termasuk pembatasan pelanggan," kata Siva.

Siva enggan untuk menyebutkan berapa besar omzet yang diterima empat kafe miliknya yang tersebar di wilayah Malang Raya. Meski demikian, kondisi saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan saat masa awal PPKM pada Juli 2021.

Saat itu, omzet yang diterima anjlok hingga 70 persen dari kondisi sebelum masa PPKM. Bahkan, biaya operasional empat kafe miliknya harus ditutup oleh pihak manajemen, akibat penurunan omzet yang sangat dalam.

"Posisi saat ini sudah lumayan, sudah bisa menutup gaji operasional, dan ada sedikit profit. Kemarin sempat tidak menutup. Pada saat Juli 2021, kita yang menutup," ujarnya.

Selama masa PPKM, lanjutnya, pihaknya tidak merumahkan para karyawan. Dengan empat kafe yang ada, Siva memiliki jumlah pekerja kurang lebih sebanyak 24 orang.

Ia mengakui jam kerja, dan hari kerja para karyawan tersebut terpaksa dipangkas, meski tidak ada karyawan yang dirumahkan. Hal itu juga berdampak terharap penurunan pendapatan yang diterima oleh para karyawan.

Di wilayah Kota Malang, saat ini masih menerapkan PPKM level 3 untuk menekan laju penyebaran virus Corona. Pada masa PPKM level 3, ada sejumlah penyesuaian yang dilakukan, seperti diantaranya kafe dan restoran diperbolehkan menerima tamu untuk makan di tempat.

Tercatat, secara keseluruhan, di Kota Malang ada sebanyak 15.261 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 14.023 orang dilaporkan telah sembuh, 1.108 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Kemenhub: Indonesia Ketat Soal Aturan Transportasi saat PPKM

Sejumlah Taman di Jakarta Masih Ditutup Saat PPKM Level 3

Tangsel Belum akan Buka Tempat Wisata

Museum Batik Pekalongan Lakukan Persiapan Sambut Wisatawan

Satgas Surabaya Bakal Tutup Bioskop Langgar Aturan 

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark