REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tambahan dari sejumlah saksi peristiwa kebakaran lembaga (Lapas) Kelas I Tangerang di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/9). Pemeriksaan tambahan dilakukan terhadap sebanyak 10 saksi dari berbagai unsur, baik petugas maupun narapidana.
"Ada pemeriksaan tambahan sebenarnya dari beberapa petugas jaga yang lain. Jadi ada memerlukan BAP tambahan yang sudah dilakukan pemeriksaan petugas-petugas lapas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/9).
Menurut Yusri, mereka yang diperiksa hari ini, ada beberapa narapidana atau warga binaan yang sebelumnya diperiksa Polres Metro Tangerang Kota. Narapidana ini terdiri dari korban selamat dari di Blok C II dan juga dari blok sebelahnya, yang pastinya mengetahui peristiwa tragis tersebut. Kemudian juga ada personel dari Lapas Kelas I Tangerang yang diperiksa.
"Kita melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan ini yang berada di blok sebelah dari kebakaran ini," jelas Yusri.
Selain itu, Yusri mengatakan, tim penyidik Polda Metro Jaya juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Labfor yang memeriksa hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP kebakaran yang menelan 49 korban jiwa. Hingga tanggal 15 September 2021, total sudah 39 jenazah yang telah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI RS Polri.
"Tim masih melakukan koordinasi dengan teman-teman dari labfor untuk bisa mengetahui hasil dari pada uji laboratoris dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh teman-teman dari labfor," tutur Yusri.