TANGERANG -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyatakan, penerbitan Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren bertujuan mengembangkan pesantren. Wapres menyebut, perpres yang di dalamnya mengatur dana abadi pesantren ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah untuk membantu dalam memajukan pendidikan di pesantren. Kiai Ma'ruf menilai, masih banyak pesantren di...
Berita Lainnya