Jumat 17 Sep 2021 11:50 WIB

Banjir Rendam 364 Rumah dan Hancurkan Jembatan di Pulau Buru

Sebanyak 237 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi ke tempat aman

Rep: Febryan. A/ Red: Gita Amanda
Jembatan penghubung antar desa di Kabupaten Buru, Maluku, hancur usai diterjang banjir pada Kamis (16/9) sore.
Foto: dok. BNPB
Jembatan penghubung antar desa di Kabupaten Buru, Maluku, hancur usai diterjang banjir pada Kamis (16/9) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, BURU -- Banjir akibat luapan air Sungai Waegeren merendam lima desa di dua kecamatan di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Kamis (16/9) pukul 17.00 WIB. Dampaknya, 364 rumah terendam dan satu jembatan penghubung desa rusak parah.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan, banjir dengan ketinggian 70 sentimeter itu melanda Desa Waelana Lana, Persiapan Silewa dan Wamana Baru di Kecamatan Fena Leisela. Lalu Desa Waegeren dan Wabolen di Kecamatan Lolongguba.

Baca Juga

BPBD setempat, kata dia, melaporkan bahwa terdapat 364 unit rumah terendam. Alhasil, sebanyak 237 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi ke tempat aman seperti balai desa dan mushola. "BPBD Kabupaten Buru telah menyalurkan bantuan logistik (kepada warga terdampak)," kata Abdul dalam siaran persnya, Jumat (17/9).

Selain merendam pemukiman warga, lanjut dia, banjir juga mengakibatkan satu jembatan rusak berat. Infrastruktur vital itu merupakan penghubung Desa Waelana dan Desa Persiapan Silewa.

"BPBD dan dinas terkait di Kabupaten Buru telah melakukan pengecekan kerusakan (jembatan) dan mengupayakan perbaikan darurat," ungkap Abdul.

Abdul menambahkan, banjir itu terjadi karena tingginya intensitas hujan hingga akhirnya membuat air Sungai Waegeren meluap. Berdasarkan hasil kajian cepat, BPBD Kabupaten Buru merekomendasikan agar sungai tersebut dinormalisasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement