Selasa 14 Sep 2021 17:16 WIB

BNPB Terima Penghargaan Opini WTP 10 Tahun Berturut-turut

WTP merupakan opini audit tertinggi yang dikeluarkan BPK terkait pengelolaan anggaran

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dianugerahi penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai salah satu lembaga yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan selama sepuluh tahun berturut-turut. Pencapaian ini tercatat berdasarkan hasil laporan keuangan dalam kurun waktu 2011 sampai dengan 2020.
Foto: istimewa
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dianugerahi penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai salah satu lembaga yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan selama sepuluh tahun berturut-turut. Pencapaian ini tercatat berdasarkan hasil laporan keuangan dalam kurun waktu 2011 sampai dengan 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dianugerahi penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai salah satu lembaga yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan selama sepuluh tahun berturut-turut. Pencapaian ini tercatat berdasarkan hasil laporan keuangan dalam kurun waktu 2011 sampai dengan 2020.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 secara daring, Rabu (14/9). 

WTP merupakan opini audit tertinggi yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran. Sebanyak 25 kementerian negara dan lembaga juga mendapat penghargaan WTP sepuluh kali berturut-turut. Selain itu, terdapat 5 provinsi, 13 kota dan 16 kabupaten yang juga mendapatkan penghargaan yang sama. 

Opini WTP ini menunjukan konsistensi pengelolaan keuangan negara di tengah upaya pemerintah menghadapi kondisi pandemi Covid-19. Pencapaian ini juga menjadi bukti bahwa BNPB telah mengelola keuangan negara secara profesional, transparan dan akuntabel untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat, dalam hal ini BNPB, untuk mengelola keuangan negara serta perwujudan nyata dan selalu senantiasa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement