Kemenkumham: Kapal Pengayoman Tenggelam di Nusakambangan
Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) mengonfirmasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan sekitar Nusakambangan. (Ilustrasi Kapal Pengayoman IV) | Foto: Republika/Eko Widiyatno
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) mengonfirmasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV di perairan sekitar Nusakambangan. Peristiwa tersebut menewaskan dua orang yang terdiri atas petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan pekerja proyek.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menjelaskan, peristiwa terjadi pada Jumat (17/9) sekira pukul 09.00 WIB. Kapal pengayoman IV berangkat dari dermaga Wijayapura menuju dermaga sodong mengangkut dua truk proyek dan beberapa petugas.
"Ketika berada di tengah perjalanan kapal mulai terlihat oleng dikarenakan angin kencang dan ombak yang besar dan kuat," kata Tubagus Erif Faturahman saat dikonfirmasi, Jumat (17/9).
Dia mengatakan, kapal pengayoman kemudian tenggelam dan terbawa arus menuju ke tengah selat. Dia melanjutkan, Sesditjen PAS segera menuju ke Nusakambangan untuk melakukan koordinasi dan memonitor pelaksanaan penanganan dengan Kakanwil Jateng.
Sebanyak empat orang berhasil selamat dan enam orang lainnya juga telah sukses dievakuasi. Diantara orang-orang yang selamat antara lain nahkoda kapal dan pegawai lapas serta beberapa awak kapal.
Tubagus mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan mengerahkan kapal pengayoman dan compreng untuk membantu proses evakuasi. Dia melanjutkan, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu evakuasi dan pertolongan.
Kabag Humas Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Apriyanti mengatakan bahwa kapal itu tidak sedang mengangkut narapidana. Dia melanjutkan, sehingga tidak ada narapidana yang menjadi korban akibat peristiwa tersebut.
"Pada saat kecelakaan murni tidak ada narapidana di kapal tersebut," katanya.