Ahad 19 Sep 2021 18:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Bentuk Wilayah Konservasi Rajungan

Jaga kelestarian rajungan harus dilakukan karena terkait dengan kesejahteraan nelayan

Pekerja mengangkut rajungan hasil tangkapan nelayan
Foto: ANTARA /Dedhez Anggara
Pekerja mengangkut rajungan hasil tangkapan nelayan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai membentuk wilayah konservasi rajungan guna menjaga stabilitas pasokan rajungan sebagai komoditas unggulan.

"Visi Lampung pada tahun 2022 adalah menjadi penghasil terbaik rajungan, dari segi kualitas, pengelolaan, dan produksi, sehingga untuk menjaga stok rajungan di alam perlu dilakukan suatu aksi nyata, melalui pembentukan wilayah konservasi," ujar Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Sutaryono.

Ia menjelaskan pembentukan wilayah konservasi rajungan tersebut merupakan upaya menjaga stok rajungan di alam serta penempatandi Way Kambas.

"Saat ini menjaga kelestarian rajungan harus dilakukan karena berkaitan dengan kesejahteraan nelayan, jadi yang harus dilakukan ialah penetapan satu zona wilayah yang dilindungi atau konservasi sehingga rajungan bisa berkembang biak," katanya.

Dengan melindungi habitat rajungan, lanjut dia, nilai ekonomi dari rajungan akan meningkat seiring dengan terpenuhinya standar ekspor, dan terjaganya kontinuitas stok rajungan.

"Saat ekspor produk rajungan ini dilihat sesuai standar atau tidak, seperti contohnya ditangkap dengan sistem berkelanjutan tidak, rajungan tidak boleh sedang bertelur, ukuran harus sesuai, produk pun harus segar. Merespon hal tersebut telah dikeluarkan juga Keputusan Gubernur Lampung nomor G/164/V.19/HK/2018," katanya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Program Communicator Officer Coral Triangle Center, Yoga Putra yang menyatakan manfaat industri rajungan kepada penyediaan tenaga kerja di wilayah sekitar.

"Saat ini industri rajungan di Lampung memberikan dampak ekonomi nyata dimana ada 4.000 nelayan dan 2.000 pemilah yang menggantungkan hidup dari komoditas unggulan Lampung ini," ujar Yoga Putra.

Menurut dia, saat ini industri rajungan tersebut berada di pesisir timur mencakup Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Tengah, dan Lampung Timur dan inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengelola perikanan rajungan berkelanjutan dapat membantu menjaga habitat rajungan di alam.

"Melalui Inisiatif pengelolaan perikanan rajungan berkelanjutan tentu Lampung dapat menjaga kesejahteraan nelayan, lalu produksi rajungan kaleng terpenuhi, sembari menjaga ekosistem," katanya.

Saat ini, Provinsi Lampung menjadi daerah penyumbang produk rajungan yang konsisten secara nasional dengan jumlah kontribusi sebanyak 12 persen per tahun dari total produksi nasional sebanyak 20 ribu ton.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement