Seekor burung elang brontok bertengger di kandang sementara sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Ahad (19/9/2021). BKSDA Aceh melepasliarkan enam ekor burung elang brontok yang diserahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 12 Maret 2021 untuk dikembalikan ke habitatnya. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh membuka sangkar burung saat proses pelepasliaran di kawasan hutan lindung Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Ahad (19/9/2021). BKSDA Aceh melepasliarkan enam ekor burung elang brontok yang diserahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 12 Maret 2021 untuk dikembalikan ke habitatnya. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)
Dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memantau keaadaan burung elang sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Ahad (19/9/2021). BKSDA Aceh melepasliarkan enam ekor burung elang brontok yang diserahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 12 Maret 2021 untuk dikembalikan ke habitatnya. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)
Seekor burung elang brontok terbang bebas usai dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Ahad (19/9/2021). BKSDA Aceh melepasliarkan enam ekor burung elang brontok yang diserahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 12 Maret 2021 untuk dikembalikan ke habitatnya. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,ACEH TENGAH -- Seekor burung elang brontok bertengger di kandang sementara sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Ahad (19/9/2021).
BKSDA Aceh melepasliarkan enam ekor burung elang brontok yang diserahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 12 Maret 2021 untuk dikembalikan ke habitatnya.
sumber : Antara
Advertisement