Senin 20 Sep 2021 09:15 WIB

In Picture: Pelepasliaran Burung Elang di Aceh Tengah

BKSDA Aceh melepasliarkan enam ekor burung elang brontok untuk kembali ke habitatnya..

Red: Mohamad Amin Madani

Seekor burung elang brontok bertengger di kandang sementara sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Ahad (19/9/2021). BKSDA Aceh melepasliarkan enam ekor burung elang brontok yang diserahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 12 Maret 2021 untuk dikembalikan ke habitatnya. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh membuka sangkar burung saat proses pelepasliaran di kawasan hutan lindung Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Ahad (19/9/2021). BKSDA Aceh melepasliarkan enam ekor burung elang brontok yang diserahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 12 Maret 2021 untuk dikembalikan ke habitatnya. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

Dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memantau keaadaan burung elang sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Ahad (19/9/2021). BKSDA Aceh melepasliarkan enam ekor burung elang brontok yang diserahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 12 Maret 2021 untuk dikembalikan ke habitatnya. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

Seekor burung elang brontok terbang bebas usai dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Ahad (19/9/2021). BKSDA Aceh melepasliarkan enam ekor burung elang brontok yang diserahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 12 Maret 2021 untuk dikembalikan ke habitatnya. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,ACEH TENGAH -- Seekor burung elang brontok bertengger di kandang sementara sebelum dilepasliarkan di kawasan hutan lindung Takengon, Aceh Tengah, Aceh, Ahad (19/9/2021).

BKSDA Aceh melepasliarkan enam ekor burung elang brontok yang diserahkan Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 12 Maret 2021 untuk dikembalikan ke habitatnya. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement