Senin 20 Sep 2021 12:32 WIB

Pembukaan Kebun Binatang Bandung Masih Tunggu CHSE

Kebun Binatang Bandung juga tengah memproses penggunaan aplikasi Pedulilindungi.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Friska Yolandha
Petugas berjaga-jaga di depan Kebun Binatang Bandung, Ahad (23/5). Kebun Binatang Bandung masih belum beroperasi pasca-Pemerintah Kota Bandung memperbolehkan untuk dibuka di masa pandemi Covid-19.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas berjaga-jaga di depan Kebun Binatang Bandung, Ahad (23/5). Kebun Binatang Bandung masih belum beroperasi pasca-Pemerintah Kota Bandung memperbolehkan untuk dibuka di masa pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kebun Binatang Bandung masih belum beroperasi pasca-Pemerintah Kota Bandung memperbolehkan untuk dibuka di masa pandemi Covid-19. Pengelola masih harus menuntaskan persyaratan-persyaratan yang diperlukan.

"Belum (buka). CHSE-nya belum keluar, lagi proses," ujar Humas Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafii saat dihubungi, Senin (20/9).

Baca Juga

Ia mengatakan persyaratan lain yang masih diproses yaitu penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi relatif mudah namun untuk sertifikat CHSE masih dalam proses. Sebab, pihaknya masih harus menunggu auditor yang sedang mengaudit pihak lainnya.

"CHSE nunggu auditor, antreannya banyak," katanya.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan penerapan protokol kesehatan pada objek wisata sudah berjalan baik khususnya di Kebun Binatang Bandung. Namun proses yang sedang dilakukan pengelola yaitu menggunakan QR Code Peduli Lindungi.

Sejauh ini, ia menuturkan, pengunjung yang datang ke lokasi wisata relatif masih sepi. Bagi pengunjung yang ingin ke objek wisata namun belum divaksinasi dapat menunjukkan surat hasil uji usap.

Yana menambahkan, kebijakan relaksasi akan dilakukan secara bertahap untuk kapasitas dan tempat. "Nanti prinsipnya relaksasi dilakukan bertahap baik sisi kapasitas maupun tempat," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement