Masuk Destinasi Wisata, DIY Terapkan Sistem Genap Ganjil

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq

Wisatawan bertanya kepada petugas Gembira Loka Zoo (GL Zoo) saat uji coba pembukaan di Yogyakarta, Senin (13/9). GL Zoo menjadi salah satu destinasi wisata yang menjadi ujicoba pembukaan oleh pemerintah saat PPKM Level 3. Namun, wisatawan harus lolos pindai barcode aplikasi peduli lindungi. Atau wisatawan yang sudah divaksin, sehingga untuk anak-anak belum bisa. Selain GL Zoo di Yogyakarta yang mendapat lampu hijau pembukaan destinasi wisata yakni Tebing Breksi dan Hutan Pinus Mangunan.
Wisatawan bertanya kepada petugas Gembira Loka Zoo (GL Zoo) saat uji coba pembukaan di Yogyakarta, Senin (13/9). GL Zoo menjadi salah satu destinasi wisata yang menjadi ujicoba pembukaan oleh pemerintah saat PPKM Level 3. Namun, wisatawan harus lolos pindai barcode aplikasi peduli lindungi. Atau wisatawan yang sudah divaksin, sehingga untuk anak-anak belum bisa. Selain GL Zoo di Yogyakarta yang mendapat lampu hijau pembukaan destinasi wisata yakni Tebing Breksi dan Hutan Pinus Mangunan. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerapkan sistem genap ganjil mulai pekan ini. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, sistem ini diterapkan bagi wisatawan yang akan memasuki destinasi wisata yang kini masih dalam tahap uji coba pembukaan.

Di DIY, uji coba pembukaan destinasi wisata ini sudah dilakukan di tiga tempat. Mulai dari Gembira Loka Zoo di Kota Yogyakarta, Tebing Breksi di Kabupaten Sleman, dan Hutan Pinus Asri Mangunan di Kabupaten Bantul.

Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada wisatawan terkait kebijakan itu. Diharapkan, penerapan sistem genap ganjil ini dapat berjalan dengan maksimal di masa PPKM level 3 di DIY.

"Sementara kita mengingatkan untuk masyarakat yang akan ke obyek wisata yang diuji coba dibuka untuk mengikuti ketentuan ganjil genap sesuai tanggal hari yang berlaku pada saat itu," kata Made, Senin (20/9).

Ia menjelaskan, ketentuan genap ganjil diikuti dengan patroli dan pemantauan yang dilakukan di beberapa titik yang menuju lokasi destinasi wisata. Patroli dan pemantauan ini dilakukan bersama dengan instansi terkait lainnya seperti kepolisian.

"Mulai libur kemarin kita sudah melakukan giat, sementara (pos pemantauan dilakukan) di ruas jalan provinsi menuju tiga lokasi yang diuji cobakan dibuka," ujar Made.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pengaturan genap ganjil diserahkan kepada Dishub DIY dan kepolisian. Dengan diterapkannya sistem ini, kata Aji, wisatawan tidak akan menumpuk di satu destinasi wisata saja.

"Bagus juga agar wisatawan atau pendatang bisa merata di destinasi yang sudah diizinkan (untuk uji coba). Kalau ada kesulitan teknis, mungkin bisa dicari jalan lain supaya kita tidak kebanjiran wisatawan di satu tempat," kata Aji.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pembukaan Kebun Binatang Bandung Masih Tunggu CHSE

Destinasi Wisata Jatim Diimbau Taat Protokol Kesehatan

Objek Wisata di Cilacap Lakukan Uji Coba Operasional

Objek Wisata di Pangandaran Tetap Dibuka

Wisata Yogyakarta Diminta Ajukan QR Code Peduli Lindungi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

yogya@republika.co.id

Ikuti

× Image
Light Dark