Senin 20 Sep 2021 20:45 WIB

Peternak Ayam Blitar Keluhkan Harga Telur Makin Turun

Harga telur Rp 13.800, sementara harga pakan terus naik.

Pekerja menata telur ayam di salah satu agen di Jakarta, Senin (13/9). ilustrasi.
Foto: Prayogi/Republika.
Pekerja menata telur ayam di salah satu agen di Jakarta, Senin (13/9). ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Peternak ayam di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengeluhkan harga telur ayam yang semakin turun. Harga turun hanya Rp 13.800 per kilogram.

"Hari ini harga telur ayam Rp 13.800 per kilogram dari kandang. Kemarin Rp 14.200 per kilogram," kata Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (Putera) Blitar, Sukarman saat dikonfirmasi di Blitar, Senin (20/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, turunnya harga telur ayam ini sudah terjadi sejak awal pandemi COVID-19. Kebijakan PPKM juga membuat harga telur ayam semakin turun.

Produksi telur ayam tetap, sedangkan barang tidak bisa leluasa dikirim ke luar kota. Kabupaten Blitar adalah salah satu penghasil telur ayam dari sentra peternakan ayam yang cukup besar.

Telur-telur ini selain untuk memenuhi kebutuhan lokal, juga dikirim hingga berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jakarta. Bahkan, telur ayam asal Blitar juga sebagai salah satu penyokong kebutuhan telur nasional.

Sebelum pandemi COVID-19, per hari pengiriman bisa hingga mencapai 450 ton. Namun, saat ini karena ada PPKM jumlah pengiriman itu pun menurun drastis. Misalnya di Jakarta, program pangan murah dihentikan sementara, sehingga permintaan telur pun turun.

"Jadi, garis besarnya ada pandemi sehingga lalu lintas manusia dikurangi. Ini akhirnya menjadikan harga telur turun, padahal produksi tetap. Pakan bahan bakunya impor, selama pandemi juga naik. Dengan demikian, ternak alami kesulitan, ditambah PPKM beberapa bulan terakhir itu lebih parah lagi," kata dia.

Selain harga telur yang terus mengalami penurunan, harga pakan juga masih mahal, sekitar Rp 6.600 per kilogram untuk pakan jadi. Sedangkan untuk jagung Rp 6.000 per kilogram. Padahal, harga jagung sesuai peraturan Kementerian Perdagangan seharusnya Rp 4.500 per kilogram.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement