REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dalam rangka meningkatkan pemahaman baik pengurus atau pengelola koperasi tentang penyajian laporan keuangan sesuai standar yang berlaku sehingga informasi yang disajikan dapat dipahami, akurat, mudah ditelusuri dan diperiksa, serta relevan, handal, dan mendapat keseragaman dalam penerapan perlakuan. Koperasi binaan Rumah Zakat mendapatkan undangan dari Dinas Koperasi dan UMKM untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis yang terkait dengan hal tersebut.
Ada tiga koperasi binaan Rumah Zakat yang mengikuti bimtek pelaporan keuangan koperasi serta kebijakan perpajakan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Bandung ini. Ketiga koperasi tersebut adalah Koperasi Kasumba Insan Mandiri dari Desa Berdaya Rancakasumba, koperasi Gesit Binangkit Mandiri dari Desa Berdaya Gandasari, serta koperasi Sarana Insan Berdaya dari Desa Berdaya Neglasari.
Kegiatan bimbingan teknis yang berlangsung selama dua hari ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Bandung yang diwakili oleh Sekdisnya yaitu Neneng Jaelani. "Ciptakan dulu kekuatan internalnya karena koperasi adalah pusat pengembangan para konsumen, nanti di tahun 2024 akan muncul koperasi-koperasi yang modern salah satu aktivitasnya adalah penggunaan teknologi digital," kata Neneng dalam sambutannya, Kamis (16/9).
Bimbingan teknis perkoperasian dari dinas koperasi dan UMKM wilayah kabupaten Bandung ini diikuti
oleh 25 koperasi yang sudah berbadan hukum dengan peserta 40 orang pengurus koperasi.