Selasa 21 Sep 2021 15:22 WIB

Sri Mulyani: 24 Obligor BLBI Telah Dipanggil

Pemerintah hendak menagih hak negara.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih (Satgas BLBI) telah memanggil 24 obligor yang mendapatkan dana BLBI pada krisis 1998. Hal ini dilakukan untuk menagih hak negara.
Foto: Prayogi/Republika.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih (Satgas BLBI) telah memanggil 24 obligor yang mendapatkan dana BLBI pada krisis 1998. Hal ini dilakukan untuk menagih hak negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih (Satgas BLBI) telah memanggil 24 obligor yang mendapatkan dana BLBI pada krisis 1998. Hal ini dilakukan untuk menagih hak negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dari 24 obligor yang sudah dipanggil, ada yang kooperatif mengakui kewajibannya dan ingin menyelesaikannya. “Kami ingin sampaikan, sudah 24 pemanggilan kepada obligor dan debitur. Ada yang hadir dan kemudian mengakui mereka memiliki utang dan kewajiban kepada negara dan menyusun rencana penyelesaian. Mungkin yang paling kooperatif,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (21/9).

Sri Mulyani merinci kelompok pertama menjadi yang paling kooperatif. Alasannya, obligor dan debitur ini datang memenuhi panggilan Satgas BLBI dan mengakui memiliki utang kepada negara. 

“Mereka pun datang dengan menyusun rencana penyelesaian utang. Ini yang paling kooperatif," kata dia.

Kelompok kedua, yakni para obligor atau debitur yang hadir secara langsung atau diwakili dalam pemanggilan. Mereka datang untuk mewakili dan membawa rencana penyusunan pembayaran utang. 

"Mereka juga mengakui namun mereka menyampaikan rencana penyelesaian untuk utang-utang mereka. Namun rencana tersebut mungkin tidak realistis dan ditolak oleh tim kita," ungkapnya.

Kelompok ketiga lanjut Sri Mulyani merupakan obligor dan debitur yang hadir dalam pemanggilan tersebut. Namun pihaknya menyatakan tidak memiliki utang kepada negara. 

"Ada yang hadir tapi menyatakan tidak punya utang kepada negara," kata dia.

Kelompok keempat, menurutnya, obligor dan debitur tidak hadir memenuhi pemanggilan Satgas BLBI. Namun mereka menyampaikan surat janji melunasi utang. 

"Ada juga yang tidak hadir tapi menyampaikan surat janji penyelesaian utang," ucapnya.

Terakhir, kelompok yang tidak hadir baik secara langsung atau memberikan pernyataan tertulis.  "Dan kelima adalah kelompok yang tidak hadir," ucapnya. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menambahkan Satgas BLBI memburu obligor secara manusiawi. 

“Saya ingin merespons orang yang mengatakan ini harus diperlakukan secara manusiawi. Ini kan dulu situasi saat krisis mereka meminjam. Justru itu mereka diberikan pinjaman oleh negara, utang kepada negara,” ungkapnya.

Mahfud menyebut kebijakan pemerintah khususnya terkait obligor BLBI juga sesuai secara hukum di Mahkamah Agung (MA). 

“Secara politik, di DPR juga sudah disetujui melalui interpelasi memutuskan apa yang dilakukan pemerintah sah,” ucapnya. 

Meski begitu, Mahfud mengakui para obligor juga sudah banyak yang mau dipanggil menghadap Satgas BLBI. Namun, ada juga yang datang mengklarifikasi besaran utangnya.

"Ada yang langsung oke saya bayar. Ada yang bilang utangnya tidak segitu nilainya kalau sekarang. Oke pokoknya datang, yang tidak datang akan ditempuh jalur hukum karena ini kekayaan negara," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement